Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
SPPG Ber-SLHS Naik Tajam, Pemerintah Targetkan Rampung Agustus
Kamis, 16 April 2026 13:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi sertifikat tersebut.
Jumlah itu setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi. Sementara jika dihitung dari jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 unit.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan capaian tersebut merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi awal program.
Baca juga : Survei Menunjukkan, 65,4% Masyarakat Dukung Program MBG
“Pada akhir September 2025, jumlah SPPG yang memiliki SLHS baru 39 unit. Saat ini sudah mencapai lebih dari 13 ribu,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan percepatan agar seluruh SPPG memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat.
“Targetnya, pada Juni seluruh SPPG sudah mendaftar, dan pada Agustus seluruhnya sudah ber-SLHS,” kata Nanik.
Baca juga : BGN Suspend Ratusan Dapur MBG Di Jawa Dan Timur, Ini Penyebabnya
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong sinergi lintas kementerian guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan sertifikat di daerah, termasuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Nanik, percepatan tetap harus mengacu pada persyaratan yang berlaku agar standar keamanan pangan tetap terjaga.
Di sisi lain, sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.
Baca juga : Soal Motor Berlogo BGN, Dadan: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 & Belum Dibagikan
Pihaknya akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.
“SPPG yang belum mendaftar akan kami hentikan sementara operasionalnya,” tegasnya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya