Dark/Light Mode

Update Corona

Korban Jiwa Naik Jadi 48, Yang Sembuh Ada 29, Total Kasus 514

Minggu, 22 Maret 2020 16:12 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Corona atau Covid-19, kembali bertambah. Dalam konferensi pers yang disampaikan secara streaming dari Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Minggu (22/3), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap, terjadi kenaikan 64 kasus positif, dari 450 pada Sabtu (21/3) menjadi 514 pada Minggu (22/3).

Kenaikan juga terjadi pada kasus kematian, yang bertambah dari 10 angka, dari 38 menjadi 48.

Baca juga : Kapolri Bakal Tindak Tegas Pembuat Keramaian

Begitu pula total pasien yang berhasil disembuhkan, jumlahnya naik dari 20 menjadi 29.

Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia masih terus bertambah menjadi. Hingga pukul 12 siang Ahad (22/4) jumlahnya bertambah 64 kasus.

Baca juga : Korban Jiwa Naik Jadi 38, Sembuh 20, Total Kasus Positif 450

Sebanyak 514 kasus positif Covid-19 tersebar di Bali (3), Banten (47), DI Yogyakarta (5), DKI Jakarta (307), Jawa Barat (59), Jawa Tengah (15), Jawa Timur (41), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Timur (9), Kalimantan Tengah (2), Kalimantan Selatan (1), Kepulauan Riau (4), Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1),  Maluku (1),  Papua (2). Sedangkan jumlah kasus yang masih terverifikasi di lapangan, ada 6.

Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada di Bali (2), Banten (3), DKI (29), Jawa Barat (9), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (1), dan Sumatera Utara (1). [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.