Dark/Light Mode

Dirjen Keuda Kemendagri Dorong Basis Data Potensi Pajak untuk Perkuat PAD

Minggu, 21 Juni 2026 15:25 WIB
Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat dalam menentukan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Basis data yang valid dinilai menjadi langkah awal untuk meningkatkan PAD sekaligus mengatasi rendahnya rasio pajak (tax ratio) daerah yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.

“Langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil,” ujar Direktur Pendapatan Daerah, Teguh, dalam Workshop Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah dari berbagai daerah. Forum ini bertujuan mencari solusi atas berbagai kendala teknis dalam pemetaan potensi pendapatan daerah.

Baca juga : Kemendagri Minta Daerah Bersinergi Cegah Karhutla

Untuk memperkuat akurasi perencanaan pendapatan, pemerintah daerah didorong membangun basis data potensi PDRD yang komprehensif.

Data tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan analisis potensi, memetakan sumber-sumber pendapatan baru, serta merumuskan kebijakan pemungutan yang lebih efektif dan efisien.

Saat ini, pengelolaan sektor PDRD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak hingga minimnya integrasi data dan keterbatasan sistem pengelolaan pendapatan yang efisien.

Menurut Teguh, ketersediaan basis data yang lengkap dan terintegrasi akan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi secara lebih akurat.

Baca juga : Dirjen Keuda Fatoni Dorong Transformasi BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

“Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, serta merencanakan strategi pengumpulan yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Upaya percepatan pemetaan potensi PDRD dinilai semakin penting mengingat fondasi pembiayaan yang kuat menjadi syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

Selama ini, struktur APBD di banyak daerah masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, optimalisasi PAD melalui pengelolaan potensi pajak dan retribusi yang lebih baik menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca juga : Mendikdasmen: MBG dan Papan Digital Dorong Motivasi Belajar

Teguh berharap, forum tersebut dapat menghasilkan solusi konkret agar pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah dapat diwujudkan secara optimal dan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan APBD yang lebih realistis.

“Gunakanlah forum ini sebagai forum untuk mencari solusi agar pemetaan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat terwujud dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan APBD, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.