Dark/Light Mode

Dirjen Keuda Fatoni Dorong Transformasi BUMD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 21:07 WIB
Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus bertransformasi agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Fatoni, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Selain berfungsi sebagai entitas bisnis, BUMD juga berperan dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Fatoni.

Baca juga : Indra J. Piliang: Purbaya Kunci Transformasi Ekonomi Nasional

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp 1.240,9 triliun. BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, membukukan laba bersih sebesar Rp 24,1 triliun, serta menyetorkan dividen Rp 13 triliun kepada pemerintah daerah.

Meski memiliki potensi besar, Fatoni mengingatkan bahwa pengelolaan BUMD masih menghadapi sejumlah tantangan.

Tercatat, sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.

Baca juga : Ahmad Rofiq Dorong Kader Jadi Pemimpin Daerah

Karena itu, Fatoni mendorong seluruh BUMD untuk melakukan transformasi, memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.

“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” tegasnya.

Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan perusahaan daerah.

Baca juga : APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing. Fatoni berharap BUMD dapat memanfaatkan potensi daerah secara optimal.

Sehingga tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.