Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jamintel Reda Manthovani Minta BPD Awasi Dana Desa dan Program MBG
Sabtu, 27 Juni 2026 21:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi garda terdepan dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Reda usai menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan yang digelar di Kantor Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Reda, kolaborasi dengan ABPEDNAS bertujuan memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat dicegah sejak dini.
Baca juga : Petani Hingga Mahasiswa Gelar Aksi Damai Dukung Program Kerakyatan Prabowo
“Tujuan kerja sama dengan ABPEDNAS ini agar teman-teman BPD dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Harapannya, jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi bisa terus menurun,” kata Reda.
Ia mengungkapkan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Jika pada tahun lalu terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut kasus korupsi, hingga Juni 2026 jumlahnya menurun secara signifikan.
“Alhamdulillah sampai bulan Juni ini yang terjaring belum sampai 50 orang. Artinya, kerja sama dengan BPD untuk melakukan monitoring mulai memberikan dampak positif,” tuturnya.
Baca juga : Jaga Raihan WTP, DPRD DKI Minta Dinas Selektif Dalam Lelang Proyek
Selain memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa, Reda juga meminta BPD turut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang memungkinkan penerima manfaat menyampaikan laporan secara langsung setelah melakukan pemindaian (scan).
“Kalau setelah di-scan akan muncul laporan. Dari situ bisa diketahui apakah makanan yang diterima sudah sesuai, apakah ada penyalahgunaan, atau bahkan hanya diberikan makanan yang tidak semestinya,” jelasnya.
Baca juga : Wapres Ajak Mahasiswa Ke Ende Untuk Kawal Program MBG Dan Kopdes
Menurut Reda, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan memberikan peringatan hingga meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.
Ia menambahkan, sistem pengawasan tersebut saat ini telah diterapkan di 18 provinsi. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah anggota pengawas MBG terbanyak, yakni mencapai 12.865 orang.
“Target kami, para anggota BPD benar-benar bekerja melakukan pengawasan. Semua terhubung dengan sistem informasi teknologi sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman BPD di desa-desa,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya