Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PKTD, Solusi Ketahanan Ekonomi Desa Lawan Virus Corona

Rabu, 1 April 2020 14:22 WIB
Abdul Halim Iskandar (Foto: Dok. Kemendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar (Foto: Dok. Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan protokol penanganan wabah virus Corona agar tidak masuk ke desa. Protokol itu tertuang dalam Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8/2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Surat edaran ini bagian dari instruksi dari Presiden Jokowi yang bertujuan perang lawan pandemi global dan perkuat perekonomian masyarakat desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, protokol ini diambil pemerintah sebagai bentuk respons dan antisipasi terhadap kemunculan kasus Covid-19 di wilayah desa dengan situasi ekonomi dan akses kesehatan yang masih terbatas. Gus Menteri mengatakan, selain pencegahan agar wabah ini tidak merambah ke desa, sisi ekonomi masyarakat sebagai jaring pengaman sosial pun harus diperhatikan. "Untuk itu, masyarakat harus tetap perhatikan kegiatan Padat Karya Tunai Desa," kata Halim, di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (1/4).

Baca juga : YLKI Buka Posko Pengaduan Wabah Virus Corona

Sejumlah poin ada dalam penerapan kebijakan PKTD. Pertama, yakni mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar untuk mengeluarkan Dana Desa tahun 2020. Untuk diketahui, ciri kegiatan-kegiatan yang masuk dalam program PKTD adalah proporsi upah harus lebih besar dari non-upah, selanjutnya tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus dan melibatkan jumlah pekerja banyak.

Kemendes PDTT akan melakukan PKTD secara swakelola oleh perangkat desa dan masyarakat, disusul dengan mendayagunakan SDM dan teknologi yang ada di desa. Agar aspek seperti kebersihan tetap terjaga tanpa ada teknologi dari luar desa.

Baca juga : CBC: Butuh Dana Besar Lawan Virus Covid-19

Ada pun pekerja yang diprioritaskan dalam PKTD adalah anggota keluarga miskin dan marjinal dengan sistem upah harian sehingga menjaga keberlangsungan perekonomian mereka."Yang lebih penting lagi adalah bagaimana uang itu bisa diberikan kepada pekerja setiap hari. Ini untuk menjaga daya beli, supaya masyarakat tetap bisa menikmati kegiatan ekonomi yang ada di dana desa," imbuhnya. 

Selain itu, aspek kesehatan pekerjanya juga harus diperhatikan. “Menjaga jarak aman antarpekerja serta menggunakan masker jika pekerja mengalami gejala sakit,” tutup Gus Menteri. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.