Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 10 Pemain Tiga Singa Singkirkan Meksiko
- Bungkam Brazil, Erling Haaland: Ini Anugerah Tuhan
- BRINS Bayarkan Klaim Asuransi Rp950 Juta Untuk Korban Banjir Di Probolinggo
- Kapolri Ajak Brigade Persis Jaga Persatuan Demi Dukung Program Pemerintah
- Harry Kane Bangga Inggris Singkirkan Meksiko, Siap Tantang Norwegia
Kemenkes Berduka Atas Wafatnya Dr. Adrian Rantung, PPDS Anestesi FK Unsrat
Senin, 6 Juli 2026 22:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara yang menjalani pendidikan di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, Manado.
Kemenkes memuji semangat dr. Adrian selama menjalani masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi, sebagai teladan nyata pengabdian tanpa batas.
"Beristirahatlah dalam damai, dr. Adrian Rantung. Semangat, pengabdian, dan jejak kebaikanmu akan selalu dikenang oleh keluarga, sejawat, dan pasien-pasienmu. Doa terbaik kami menyertai kepulanganmu," tulis Kemenkes dalam postingan foto yang dipajang di akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Senin (6/7/2026).
Baca juga : Pemerintah Berduka Atas Wafatnya 5 Peserta SPPI Koperasi Desa Merah Putih
Kemenkes juga mengucapkan terima kasih atas segala upaya yang telah dicurahkan dr. Adrian, demi kesembuhan sesama.
"Jasamu akan selalu hidup dalam setiap helaan napas pasien yang pernah engkau bantu, dan dalam kenangan rekan sejawat yang berjuang bersamamu," kata Kemenkes dalam caption postingan tersebut.
"Selamat beristirahat dalam damai. Semoga segala amal baik menjadi penerang jalanmu, dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," pungkas pernyataan tersebut.
Baca juga : Swasembada Beras Dan Kekuatan Rantai Pasok Domestik Agar Harga Stabil
Kemenkes telah menginstruksikan RSUP Prof Dr. RD Kandou Manado untuk menghentikan sementara Program Studi PPDS Anestesiologi, merespons dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta.
Dalam surat keputusan bernomor HK.02.03/D.XV/5427/2026 yang diterima ANTARA, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. RD Kandou Starry Homenta Rampengan mengatakan, pihaknya melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RS dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.
"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilansir ANTARA, Senin (6/7/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya