Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dirjen Fatoni: PKB dan BBNKB Andalan PAD, Daerah Harus Maksimalkan Realisasi
Senin, 20 Juli 2026 21:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi penerimaan melalui penguatan tata kelola, inovasi layanan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar
Lampung, Lampung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, PT Jasa Raharja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Fatoni, PKB dan BBNKB memberikan kontribusi besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Golkar Minta Pengurus Daerah Lakukan Mediasi
"PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber utama PAD. Karena itu, kita harus memastikan pengelolaannya semakin optimal agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Fatoni mengungkapkan, hasil evaluasi nasional menunjukkan masih terdapat potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal, terutama akibat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah melalui pembenahan tata kelola sekaligus penguatan kepatuhan wajib pajak dengan memanfaatkan berbagai kebijakan yang menjadi kewenangan kepala daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat menerapkan berbagai instrumen kebijakan, seperti relaksasi pajak, pemutihan, penghapusan sanksi administrasi, hingga pemberian insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis sesuai kondisi daerah masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana potensi penerimaan itu dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Fatoni.
Baca juga : Tenggara: Sinkronisasi RKAB dan DMO Kunci Jaga Pasokan Listrik Nasional
Selain kebijakan fiskal, Fatoni menilai peningkatan penerimaan PKB dan BBNKB harus dibarengi transformasi pelayanan Samsat.
Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital dinilai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak.
Karena itu, ia mendorong seluruh daerah memperluas layanan digital, seperti e-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, hingga layanan door to door, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses layanan perpajakan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, Fatoni menekankan bahwa optimalisasi PKB dan BBNKB membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan yang efektif sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Baca juga : Sandi Fitrian Noor: Pendidikan Karakter SR Jangan Mengarah ke Militerisasi
"Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin baik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Jika sinergi berjalan optimal, maka penerimaan PKB dan BBNKB akan meningkat dan memberikan dampak positif terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fatoni juga mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan Samsat.
Berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah diharapkan dapat direplikasi guna mempercepat peningkatan pendapatan daerah.
Menurutnya, Rakornas Samsat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan tata kelola PKB dan BBNKB sebagai instrumen strategis penguatan Pendapatan Asli Daerah.
"Dengan sinergi yang semakin kuat, pelayanan yang semakin modern, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat, PKB dan BBNKB akan tetap menjadi andalan daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Fatoni.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya