Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wamen Fajar: PJJ Buka Harapan Baru Bagi Anak Putus Sekolah
Kamis, 30 Juli 2026 17:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi bagi Anak Tidak Sekolah (ATS). Program ini diharapkan membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang terkendala kondisi kesehatan, geografis, sosial, maupun ekonomi agar tetap dapat menuntaskan pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, penguatan PJJ merupakan inisiatif Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih fleksibel dan inklusif melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menerjemahkan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia dan pemerataan akses pendidikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Bapak Presiden Prabowo menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia unggul. Di bawah kepemimpinan Pak Menteri Abdul Mu'ti, amanat tersebut kami wujudkan dengan memastikan pendidikan bermutu menjangkau semua anak, termasuk mereka yang menghadapi keterbatasan mobilitas, geografis, sosial, dan ekonomi," kata Fajar dalam Coffee Morning Kebijakan Pendidikan Jarak Jauh bagi Anak Tidak Sekolah di Jakarta, Kamis (30/7).
Fajar menjelaskan, PJJ sebenarnya bukan kebijakan baru karena telah diatur dalam Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014. Namun, Kemendikdasmen kini memperkuat tata kelola, kesiapan satuan pendidikan, pendampingan peserta didik, sistem pembelajaran, hingga penjaminan mutu.
Baca juga : HAN 2026, Wamenag: Wujudkan Ruang Aman bagi Anak di Dunia Nyata dan Digital
Ia menegaskan, PJJ tidak dimaksudkan menggantikan pembelajaran tatap muka, melainkan menjadi pilihan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan fleksibilitas. Setelah melalui uji terap pada 2025, pelaksanaannya saat ini difokuskan pada jenjang pendidikan menengah atas dan akan dikembangkan secara bertahap setelah tata kelola serta mutunya dinilai siap.
Menurut Fajar, penanganan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dibebankan hanya kepada Kemendikdasmen. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat.
"Pencegahan dan penanganan ATS membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena penyebab anak tidak sekolah bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, keterbatasan mobilitas, geografis, dan perlindungan anak. Tanpa keterlibatan pemerintah daerah dan seluruh pihak, upaya ini akan sangat berat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, mengungkapkan program PJJ terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini lebih dari seribu calon peserta didik telah dijangkau dan sekitar 700 anak telah terverifikasi berstatus Anak Tidak Sekolah.
Menurut Tatang, tantangan terbesar dalam penyelenggaraan PJJ adalah menjaga motivasi belajar peserta didik. Karena itu, pembelajaran tidak hanya mengandalkan modul, tetapi juga didukung pendampingan, pemantauan, asesmen, serta layanan melalui Rumah Pendidikan. Bagi daerah dengan akses internet terbatas, Kemendikdasmen tetap menyediakan modul pembelajaran dan memperkuat penjaminan mutu bersama Universitas Terbuka.
Baca juga : Demer Ajak Hormati Proses Hukum dan Hindari Spekulasi
Kemendikdasmen juga memastikan seluruh peserta didik PJJ tetap tercatat pada satuan pendidikan formal, mengikuti kurikulum dan asesmen sesuai ketentuan, serta memperoleh ijazah yang memiliki kedudukan sama dengan peserta didik reguler. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik PJJ akan dilaksanakan secara daring mulai 3 Agustus 2026 dan dipusatkan di Gedung E Kemendikdasmen dengan melibatkan sejumlah kepala daerah.
"Spiritnya jelas, no one left behind. Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan meraih masa depan," ujar Tatang mengutip pesan yang disampaikan Wamendikdasmen.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Bagas Bagus Wiliam, remaja asal Sragen, Jawa Tengah, yang sempat putus sekolah selama dua tahun akibat kecelakaan sepeda motor. Kini Bagas kembali melanjutkan pendidikan melalui PJJ di SMAN 2 Semarang setelah dijangkau oleh SMAN 1 Kemusu sebagai sekolah mitra.
Melalui skema tersebut, Bagas dapat mengikuti pembelajaran dari rumah sembari menjalani pemulihan dan pemeriksaan kesehatan.
"Saya mengikuti PJJ karena ingin melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita menjadi wirausaha," ujar Bagas.
Baca juga : Jupe Nikmati Peran Baru sebagai Asisten Pelatih Persib
Ibunda Bagas, Aas, mengaku dua tahun terakhir menjadi masa yang berat bagi keluarganya. Sebagai seorang guru, ia setiap hari mendampingi murid belajar, namun harus menyaksikan putranya tidak dapat bersekolah karena menjalani perawatan.
"Alhamdulillah, dengan adanya PJJ, Bagas bisa kembali sekolah dari rumah. Saya berharap dia dapat menyelesaikan pendidikan, memperoleh ijazah, kembali percaya diri, dan meraih cita-citanya," tuturnya.
Menutup paparannya, Fajar menegaskan kisah Bagas menjadi bukti nyata arti penting kehadiran negara dalam menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.
"PJJ ini adalah jawaban doa dan harapan Ibu Aas, sekaligus jembatan bagi Bagas untuk kembali menjemput masa depannya. Ini bentuk negara hadir, bahkan menjemput bola, karena Bagas bukan sekadar angka dalam data Anak Tidak Sekolah," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya