Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Integrasi SATUSEHAT-SIAK, Bayi Lahir Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran, KK, KIA
Selasa, 11 Agustus 2026 18:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat integrasi layanan digital melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran. Layanan ini diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Melalui integrasi ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK. Setelah melalui proses verifikasi, dokumen kependudukan dapat dikirimkan kepada orang tua atau wali secara digital.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, integrasi data antar kementerian dan lembaga merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran. “Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut.
Menurutnya, integrasi data juga penting untuk menghilangkan sekat antar kementerian dan lembaga, sehingga data dapat dipertukarkan secara lebih cepat dengan tetap menjaga kewenangan masing-masing sebagai wali data.
Baca juga : Top, Warga Pulau Seribu Bisa Urus Akta Kelahiran Di Puskemas Tempat Persalinan
Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data harus diwujudkan dalam layanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui integrasi data kelahiran dari fasyankes dengan sistem administrasi kependudukan.
“Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” tegas Menkes.
Dengan mekanisme tersebut, orang tua atau wali tidak perlu melakukan pengurusan dokumen secara terpisah. Setelah diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, dokumen dapat dikirimkan melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code. Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki email, dokumen dapat diperoleh melalui fasyankes.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meyakini, integrasi layanan digital akan membuat penerbitan dokumen kependudukan semakin cepat dan efisien. “Masyarakat tidak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan dapat langsung dirasakan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Baca juga : Harmonisasi Ekonomi Digital Sektor Pelayanan Kesehatan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, turut mendukung digitalisasi akta kelahiran sebagai upaya mempercepat pencatatan identitas anak sekaligus memperkuat statistik hayati Indonesia. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 94,6 persen. Namun, sekitar 5,4 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran. Cakupan kepemilikan di sejumlah wilayah Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur masih berada di bawah 90 persen.
“Digitalisasi akta kelahiran ini akan terus meningkatkan akurasi pencatatan anak, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya karena tercatat dan terekam dalam sistem kependudukan dan statistik kita,” ucap Amalia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowaskito mengatakan, integrasi akta kelahiran dengan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mempercepat pemutakhiran data peserta, sekaligus mengurangi potensi data ganda.
“Dengan adanya akta kelahiran yang disambungkan dengan BPJS Kesehatan, peserta tidak perlu lagi melakukan proses secara manual. Datanya dapat langsung dikirim dan diproses secara online,” jelas Prihati.
Baca juga : SATUSEHAT Mobile Bermasalah? Ini Solusi Resmi Dari Kemenkes
Layanan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK yang dimulai melalui piloting di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita Jakarta pada 31 Juli 2026 dan kini telah tersedia di puskesmas. Integrasi akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasyankes yang memiliki layanan persalinan.
Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri telah berlangsung sejak Januari 2026. Integrasi juga akan diarahkan pada pencatatan kematian dan penyebab kematian. Melalui inovasi ini, pemerintah mendorong layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah layanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi setelah kelahiran.
Di sisi lain, pemerintah memperoleh data kelahiran yang lebih akurat, mutakhir, dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan kebijakan dan pelayanan publik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya