Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Jadi Pelatih Belanda, Xavi Bidik Gelar Piala Dunia 2030
- Erick Thohir Puji Komitmen Prabowo Bangun Prestasi Olahraga
- Marc Klok Rindu Persib, Siap Gabung di Bali
- KUR Mandiri Tembus Rp 25,63 Triliun, 56 Ribu UMKM Naik Kelas
- MBG Berkah Penjual Bumbu & Sayur, Barang Cepat Berputar, Omzet Ikut Terdongkrak
Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun
Ara Percepat Penyediaan Perumahan Untuk Rakyat
Kamis, 13 Agustus 2026 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memperluas akses pembiayaan Program 3 Juta Rumah. Termasuk menaikkan kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi Rp 50 triliun. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyediaan hunian layak, sekaligus menggairahkan ekosistem bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) nasional.
Ara, sapaan Maruarar Sirait, menyampaikan hal itu saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, rumah layak bukan sekadar tempat tinggal. Hunian dan lingkungan yang baik juga dapat menjadi modal bagi keluarga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Baca juga : Hindari Pecah Kongsi, Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
“Kita memulai dengan niat baik. Jadi, jangan sampai dibatasi oleh aturan yang dapat menghambat kebaikan untuk rakyat,” ujar Ara, saat memberi paparan.
Keberhasilan Program 3 Juta Rumah, lanjut Ara, membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), perbankan, industri keuangan dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan begitu, akses pembiayaan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lebih mudah, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penguatan pembiayaan dilakukan melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Termasuk penambahan kuota KUR Perumahan dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun. Kenaikan itu memperbesar ruang pembiayaan bagi masyarakat, sekaligus UMKM dalam rantai usaha perumahan.
Baca juga : Konsolidasi Se-Provinsi Sumsel, Hanura Bidik 2 Kursi DPR
Pelaku UMKM dapat mengambil peran melalui pembangunan, renovasi, penyediaan bahan bangunan, hingga berbagai jasa pendukung. Artinya, perputaran dana perumahan tidak hanya berujung pada kepemilikan hunian, tetapi juga menghidupkan kegiatan ekonomi di sekitarnya.
“Program perumahan harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Rumah bukan hanya tempat tinggal,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi dukungan OJK melalui penguatan ekspansi kredit perbankan, pengawasan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh BP Tapera, serta penyaluran Kredit Rumah Subsidi. Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK juga dinilai membantu memperlancar akses pembiayaan bagi MBR.
Baca juga : BTN Mampu Jaga Pertumbuhan Usaha & Pembiayaan Perumahan
Pemerintah turut mengintegrasikan kebijakan perumahan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), penyediaan hunian layak, lingkungan sehat dan berkelanjutan, serta sertifikasi tanah gratis bagi MBR. Kebijakan tersebut diarahkan memperkuat kepastian kepemilikan sekaligus memperbesar manfaat ekonomi pembangunan hunian.
“Dengan kebijakan OJK yang pro rakyat, kita yakin akan dapat mewujudkan hal tersebut,” imbuh Ara. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 13 Agustus 2026 dengan judul "Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun Ara Percepat Penyediaan Perumahan Untuk Rakyat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya