Dark/Light Mode

Menkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik

Berobat Jadi Semakin Mudah, Pasien Tak Perlu Bawa Berkas

Rabu, 2 September 2026 07:00 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: Tangkapan Layar YouTube Kementerian Kesehatan RI
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: Tangkapan Layar YouTube Kementerian Kesehatan RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Sistem ini memudahkan akses riwayat kesehatan pasien ketika memperoleh layanan di berbagai fasilitas kesehatan.

Budi mengatakan, RME menjadi bagian dari transformasi teknologi kesehatan untuk membangun basis data klinis sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Data kesehatan pasien dapat terintegrasi dan diakses lintas fasilitas kesehatan dengan izin dari pasien.

Data yang dihimpun mencakup hasil pemeriksaan, laboratorium, rekam medis, obat-obatan hingga pemeriksaan dokter. Seluruh informasi tersebut disimpan secara digital, sehingga riwayat kesehatan pasien dapat diakses secara lebih terintegrasi.

“Kalau kita punya bank account, kayak mobile banking, ini dia punya mobile banking yang isinya data kesehatan,” kata Budi saat peluncuran.

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito.

Budi mengatakan, manfaat pertama RME adalah memudahkan pasien memantau kondisi kesehatannya. Hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan seperti CT scan, dapat masuk ke sistem sehingga pasien memiliki dokumentasi kesehatan yang lebih lengkap.

Manfaat berikutnya terasa ketika pasien berpindah fasilitas kesehatan. Pasien tidak perlu lagi membawa dokumen pemeriksaan secara fisik karena fasilitas kesehatan tujuan dapat mengakses data setelah memperoleh izin pasien.

Baca juga : Djamari: Ruang Digital Ibarat Padang Kurusetra

Budi mencontohkan, pasien yang berpindah dari rumah sakit tipe C ke rumah sakit tipe B. Dokter di fasilitas kesehatan tujuan dapat mengetahui riwayat pemeriksaan sebelumnya sehingga pelayanan diberikan dengan informasi klinis yang lebih utuh.

“Ketika pasien diterima di IGD, misalnya, tenaga kesehatan sudah dapat mengetahui kondisi kesehatan pasien sebelumnya,” jelasnya.

Integrasi data juga dapat mengurangi pemeriksaan berulang. Jika pasien sudah menjalani pemeriksaan laboratorium di satu fasilitas, hasilnya dapat digunakan kembali oleh fasilitas kesehatan lain setelah pasien memberikan akses.

Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan, RME juga memberi manfaat bagi regulator. Data pelayanan yang terkumpul dapat digunakan untuk melihat hasil tindakan medis, perkembangan kondisi pasien, serta kualitas pelayanan kesehatan.

Data tersebut memungkinkan perbandingan prosedur, lama perawatan dan sumber daya kesehatan antarfasilitas. Praktik yang menghasilkan pelayanan lebih baik dapat dikenali dan dikembangkan menjadi praktik terbaik.

“Hal-hal seperti ini bisa dibandingkan melalui data,” ungkap Budi.

RME juga dapat menjadi basis data untuk penelitian kesehatan. Data yang terdokumentasi secara terintegrasi dapat membantu peneliti menganalisis efektivitas prosedur dan hubungan antara sumber daya kesehatan dengan hasil pelayanan.

Baca juga : Gerindra Kawal Terus Program Presiden Prabowo, Amankan Anggaran Sekolah Rakyat!

Kemenkes menargetkan integrasi data klinis dari hampir 100 ribu fasilitas kesehatan. Sasaran itu mencakup sekitar 3.200 rumah sakit, 10 ribu puskesmas, 15 ribu klinik, sekitar 30 ribu apotek, serta 2.000 laboratorium kesehatan.

Dia menyebut, sekitar 60 ribu fasilitas kesehatan telah terkoneksi dengan SATUSEHAT. Namun, tingkat konektivitasnya masih beragam, mulai dari sekadar terhubung hingga mampu bertukar data.

“Ada 100 ribuan lah seluruh faskes di Indonesia, sekarang ini sudah konek sekitar 60 ribuan,” jelas Menkes.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menambahkan, manfaat integrasi tersebut dari sisi pelayanan antarfasilitas kesehatan. Menurutnya, pasien nantinya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung keterhubungan riwayat kesehatan dalam sistem.

“Hasil pemeriksaan dari fasilitas lain juga dapat dilihat oleh rumah sakit berikutnya,” kata Azhar.

Azhar mencontohkan hasil pemeriksaan laboratorium yang sebelumnya dilakukan di Prodia dapat diakses rumah sakit seperti RSCM setelah pasien memberikan akses. Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa dokumen pemeriksaan secara fisik ketika mendapatkan pelayanan lanjutan.

Selain itu, data kesehatan tetap berada dalam kendali pasien. Akses kepada pihak lain hanya dapat diberikan berdasarkan izin pasien.

Baca juga : Lanjutkan Safari Politik, PSI Jateng Akan Hadirkan Jokowi Di Rakorda DPD

“Karena yang bisa buka datanya sama seperti rekening bank hanya si pasien,” ucapnya.

Untuk memperkuat keamanan, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara dari sisi pembiayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito menerangkan, integrasi RME dapat mempercepat pelayanan peserta. Data yang lengkap juga membantu rumah sakit dalam proses pengajuan klaim.

“Peserta yang berobat itu tidak perlu mengulang-ulang pemeriksaan, sehingga diagnosis segera bisa langsung ditentukan,” terangnya. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 2 September 2026 dengan judul "Menkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Berobat Jadi Semakin Mudah, Pasien Tak Perlu Bawa Berkas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.