Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Industri Mamin Tumbuh Kencang, Kemenperin Genjot Modernisasi Mesin
Rabu, 2 September 2026 15:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu transformasi teknologi industri makanan dan minuman (mamin) untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor tersebut yang mencapai 6,77 persen pada semester I-2026.
Pertumbuhan industri mamin tersebut sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu sektor andalan manufaktur nasional. Sepanjang semester I-2026, industri mamin memberikan kontribusi sebesar 41,86 persen terhadap industri pengolahan nonmigas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan teknologi diperlukan agar industri makanan dan minuman mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing di tengah dinamika biaya produksi dan kebutuhan penggunaan sumber daya yang semakin efisien.
“Kami terus memperkuat industri makanan dan minuman agar semakin produktif, inovatif, efisien, dan berdaya saing. Transformasi teknologi menjadi bagian penting untuk memastikan industri dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menggunakan sumber daya dengan semakin efisien dan bertanggung jawab,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca juga : Kemenperin Butuh Rp 452 M Untuk Cetak Wirausaha Industri Baru
Menurut dia, industri makanan dan minuman memiliki posisi strategis karena keterkaitannya yang luas dengan berbagai sektor ekonomi. Aktivitas industri tersebut melibatkan rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari petani, peternak, nelayan, pemasok bahan baku, pelaku logistik, industri kecil dan menengah (IKM), hingga konsumen.
Karena itu, penguatan daya saing industri mamin dinilai dapat memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian. Selain menopang pertumbuhan sektor manufaktur, industri ini juga berperan dalam memperkuat aktivitas sektor terkait dan menciptakan lapangan kerja.
Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, Kemenperin mendorong industri meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, terutama air dan energi. Pemanfaatan teknologi yang lebih hemat sumber daya diharapkan dapat membantu pelaku industri meningkatkan produktivitas sekaligus menerapkan proses produksi yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi sektor industri agro, termasuk industri makanan dan minuman. Program tersebut memberikan fasilitasi penggantian sebagian harga pembelian mesin dan peralatan bagi perusahaan yang melakukan modernisasi teknologi produksi.
Baca juga : Kemenperin Tancap Gas Pacu Industri Manufaktur
Fasilitasi paling besar diberikan untuk penggunaan mesin produksi dalam negeri yang memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen. Perusahaan dapat memperoleh penggantian sebagian harga pembelian hingga 35 persen.
Sementara itu, penggunaan mesin yang diproduksi di dalam negeri memperoleh fasilitasi paling banyak 25 persen. Adapun mesin yang belum diproduksi di dalam negeri dapat memperoleh fasilitasi hingga 15 persen.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan tersebut telah dibuka sejak akhir Agustus 2026. Kuota diberikan berdasarkan urutan pengajuan permohonan yang memenuhi persyaratan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, efisiensi sumber daya menjadi bagian penting dari transformasi industri yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca juga : Industri Pengolahan Masih Tumbuh, IKI Agustus Capai 52,30
“Pemanfaatan teknologi yang lebih efisien memberikan manfaat ganda bagi industri. Di satu sisi dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses produksi, di sisi lain membantu penggunaan sumber daya secara lebih bertanggung jawab,” kata Putu.
Selain modernisasi mesin, Kemenperin juga mendorong penerapan praktik produksi yang lebih efisien melalui optimalisasi penggunaan air dan energi, konservasi sumber daya, serta pemanfaatan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Kemenperin menilai transformasi teknologi menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri makanan dan minuman. Modernisasi proses produksi diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas dan produktivitas, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional di tengah perubahan kebutuhan pasar dan dinamika biaya produksi.
Pemerintah juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, kebutuhan pembangunan daerah, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian dan daya saing usaha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya