Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Temuan Ombudsman
Menteri Imipas & Kepala Bappisus Sidak Lapas Cibinong
Jumat, 25 September 2026 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Aries mengatakan, kedatangannya bersama Menteri Imipas untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapas tersebut sekaligus menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Baca juga : Menteri Imipas & Kalapas Akan Disidang DPR
“Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aries di Bogor, Jumat.
Ia menegaskan, seluruh kepala lapas di Indonesia harus mematuhi aturan. Menurut dia, kepala lapas akan ditindak apabila ditemukan penyimpangan dalam inspeksi.
Aries menjelaskan, fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman tersebut merupakan tempat tinggal karyawan. Sementara warga binaan juga memiliki tanggung jawab untuk membersihkan tempat tersebut sebagai bagian dari pembinaan.
Baca juga : Menteri Imipas: Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik
Meski demikian, Aries mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang bersifat terselubung.
“Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya.
Aries mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk tidak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Keduanya juga berencana melakukan sidak ke sejumlah lapas lainnya.
Baca juga : Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
Sementara itu, Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mendalami penggunaan fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman tersebut untuk memastikan apakah benar digunakan sebagai rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Agus menegaskan, kebutuhan warga binaan di lapas pada dasarnya telah disediakan oleh pemerintah. “Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas,” katanya.
Menurut Agus, temuan tersebut menjadi momentum untuk melakukan penertiban di lingkungan pemasyarakatan agar tidak terjadi penyimpangan di lapas-lapas seluruh Indonesia. “Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya