Dark/Light Mode

Menhut Raja Juli Siapkan Draft Perpres Badan Pengelola Gambut-Mangrove

Kamis, 1 Oktober 2026 19:33 WIB
Foto: Kemenhut.
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mulai mematangkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan gambut dan mangrove.

Persiapan pembentukan BPGMN dilakukan melalui workshop yang melibatkan 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana.

Pembahasan juga melibatkan sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, serta kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga : Menhut Raja Juli: Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Laboratorium BPGMN

“Workshop ini adalah follow-up dari pertemuan para ilmuwan dengan Presiden minggu yang lalu. Hari ini kami undang kembali 22 expert yang diundang ke Istana tersebut, plus ditambah lagi beberapa expert yang lain, plus ahli mangrove,” ujar Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (1/10/2026).

Menurut Raja Juli, workshop tersebut membahas sejumlah hal untuk menyiapkan kelembagaan BPGMN, mulai dari mandat, program, hingga struktur organisasi dan tata kerja.

Masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan badan baru tersebut dapat bekerja secara efektif.

“Mandatnya acara hari ini itu pertama, merumuskan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini orientasi dan mandat kerjanya apa,” jelasnya.

Baca juga : Menhut Raja Juli: Prabowo Dengarkan Akademisi soal Pengelolaan Gambut

Raja Juli mengatakan, pembahasan juga diarahkan pada penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan BPGMN.

Setelah disusun, draf tersebut akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk proses harmonisasi dan pembahasan bersama lembaga terkait sebelum ditetapkan.

Terkait mandat BPGMN, Raja Juli menyebut pembahasannya tidak hanya mencakup restorasi.

Badan tersebut nantinya diarahkan mencakup perlindungan, rehabilitasi, restorasi, hingga pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga ekosistem gambut.

Baca juga : Kemenhut Perkuat Koridor Gajah Sumatera Di Lanskap Bukit Tigapuluh

“Tidak hanya restorasi, tapi dari perlindungan, rehabilitasi, restorasi, sampai ke manfaat ekonomi,” tutup Raja Juli.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.