Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenhut Telusuri 697 Batang Kayu Log Hanyut Ke Pesisir Sumenep
Selasa, 22 September 2026 14:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII Surabaya menelusuri asal-usul dan kelengkapan dokumen angkutan 697 batang kayu log yang jatuh dan hanyut ke wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala BPHL Wilayah VIII Surabaya Yoga Prayoga mengatakan, penelusuran dilakukan bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Jabalnusra serta sejumlah instansi terkait.
“Penanganan dilakukan untuk memastikan asal-usul kayu, kelengkapan dokumen angkutan hasil hutan, serta langkah penanganan terhadap kayu yang hanyut,” kata Yoga dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).
Kayu log tersebut merupakan muatan Tongkang Lintas Samudera XXIII yang ditarik Tugboat (TB) Yamdena 03 dari Kalimantan Timur menuju log pond industri kayu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) PT Kutai Timber Indonesia (KTI) di Probolinggo, Jawa Timur.
Tongkang tersebut mengangkut 697 batang kayu log dengan total volume 4.547,66 meter kubik (m3). Muatan berasal dari dua lokasi, yakni log pond antara Merandai, Perairan Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara dan TPK Antara 3 Sungai Berau, Kabupaten Berau.
Baca juga : Menhut dan Kepala BNPB Berkantor di Kalteng, Kawal Penanganan Karhutla
Berdasarkan dokumen angkutan hasil hutan, kayu kelompok Meranti tersebut berasal dari PBPH Karya Lestari sebanyak 400 batang dengan volume 2.922,11 m3 berdasarkan SKSHHKB Nomor KB.C.7547894.
Sementara itu, sebanyak 297 batang lainnya dengan volume 1.625,55 m3 berasal dari PBPH PT Utama Damai Indah Timber berdasarkan SKSHHKB Nomor KB.C.7610904.
“Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian yang kami telusuri dalam proses pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Yoga.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kronologis yang dibuat nahkoda TB Yamdena 03-Tongkang Lintas Samudera XXIII, Rizal Daeng Tupu, tongkang mulai berlayar pada Sabtu (5/9) dalam kondisi yang dinyatakan layak berlayar.
Dalam perjalanan di wilayah Laut Jawa bagian tenggara, tongkang menghadapi cuaca buruk dan mengalami kebocoran yang menyebabkan lambung kiri mulai miring.
Baca juga : Ke Way Kambas Bareng Dubes Norwegia, Menhut Pastikan Kesiapan Mitigasi Karhutla
Pada Selasa (15/9/2026), kemiringan tongkang semakin signifikan sehingga sebagian muatan kayu log jatuh ke laut.
Tongkang kemudian berlabuh di sebelah barat Pulau Giliyang pada Jumat (18/9/2026) karena kondisi cuaca yang masih buruk. Sehari kemudian, nahkoda melakukan pengurasan air yang masuk ke lambung kiri tongkang dan sebagian muatan kembali jatuh ke laut.
Kayu log yang jatuh ke laut kemudian hanyut menuju wilayah Teluk Pantai Perkampungan Romben/Dungkek dan Andulang di sekitar Pulau Madura.
Yoga mengatakan, BPHL Wilayah VIII Surabaya bersama Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi keselamatan dan keamanan pelayaran, pemilik kapal, serta pihak industri penerima kayu.
“Koordinasi diperlukan karena penanganan kejadian ini tidak hanya menyangkut aspek kehutanan, tetapi juga keselamatan pelayaran, kondisi wilayah pesisir, lingkungan, serta proses pengumpulan kembali kayu,” katanya.
Baca juga : BAZNAS Optimalkan UPZ Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat
Koordinasi penanganan juga dilakukan di Kabupaten Sumenep melalui rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep pada Senin (21/9).
Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh KSOP Kelas IV Kalianget, Satpolairud Kalianget, Camat Dungkek, Kapolsek Dungkek, UPTD PPHH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sumenep, kepala desa setempat, pemilik kapal, dan PT KTI.
Selanjutnya, PT KTI bersama pemilik kapal berencana mengumpulkan kembali kayu log yang hanyut ke laut. Kayu yang berhasil dikumpulkan akan dinaikkan ke tongkang pengganti untuk kemudian diangkut menuju PT KTI di Probolinggo.
Yoga menegaskan proses pengumpulan dan pengangkutan kembali kayu akan dikoordinasikan dengan instansi terkait dengan mempertimbangkan keselamatan pelayaran, cuaca, kondisi perairan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami bersama pemangku kepentingan terkait akan terus memantau perkembangan penanganan di lapangan, termasuk penelusuran asal-usul dan dokumen angkutan hasil hutan serta upaya pengumpulan kembali kayu log,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya