Dark/Light Mode

Ubah Beban Daerah Jadi Nilai Tambah

KLH Jembatani Energi Sampah Dan Industri

Selasa, 6 Oktober 2026 06:55 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat meninjau Pusat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi di Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (3/10/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat meninjau Pusat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi di Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (3/10/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tidak ingin pengolahan sampah hanya menghasilkan produk. Pemerintah juga akan membantu mencarikan pasar agar energi hijau berbasis sampah yang diproduksi daerah dapat terserap industri.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat mengatakan, Pemerintah siap menjadi penghubung antara daerah yang mampu mengolah sampah menjadi energi dan industri yang membutuhkan sumber energi alternatif.

Menurut Jumhur, persoalan terbesar dalam pengembangan energi berbasis sampah bukan hanya kemampuan mengolah, tetapi juga memastikan adanya pembeli. Karena itu, KLH/BPLH akan mempertemukan pengelola di daerah dengan calon pengguna dari kalangan industri.

“Pemerintah akan mendorong kalau ada kesulitan soal pembeli dan sebagainya, nanti kami akan coba komunikasi. Sebaliknya, dari pihak pembeli juga sudah menghubungi kami. Mereka mencari produk-produk yang seperti ini,” ujar Jumhur dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).

Dia menilai, pola tersebut penting agar pengolahan sampah di daerah tidak berhenti sebagai proyek sesaat. Dengan kepastian pasar, produk hasil pengolahan dapat masuk ke rantai bisnis energi, sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola.

Salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan berasal dari biomassa organik dan produk olahan sampah lainnya. Pemanfaatannya oleh industri juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, seperti batubara dan gas bumi.

Baca juga : Golkar: Mengkritik Tak Harus Selalu Di Luar Pemerintahan

“Ini bukan hanya soal mengganti energi fosil. Ada peluang besar bagi perusahaan mendapatkan pengakuan atas penurunan emisi,” kata Jumhur.

Pemanfaatan energi hijau dari sampah, lanjut dia, sejalan dengan kebutuhan industri mengejar target Net Zero Emission (NZE). Langkah tersebut dapat meningkatkan daya saing perusahaan di tengah tuntutan pasar global terhadap praktik usaha yang lebih ramah lingkungan.

Meski demikian, Jumhur mengakui terdapat tantangan berupa jarak antara lokasi pengolahan sampah dan pusat industri. Persoalan tersebut dapat diatasi melalui perhitungan bisnis. Termasuk dengan menggabungkan produksi dari sejumlah daerah.

Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mencontohkan, pengolahan sampah dalam volume besar dapat menekan biaya produksi per unit dibandingkan jika setiap daerah mengolah sampah dalam volume kecil.

“Misal mengerjakan pengolahan sampah yang menghasilkan 1.000 ton dengan menghasilkan 100 ton, bisa jadi tenaga kerja manusia sama jumlahnya, tapi hasilnya lebih banyak yang 1.000 ton. Artinya per unit, biaya yang dikeluarkan atau cost-nya lebih rendah,” jelasnya.

Melalui skema tersebut, Pemerintah berharap terbentuk rantai pasok energi hijau yang saling menguntungkan. Daerah memperoleh nilai ekonomi dari sampah, pengelola mendapatkan kepastian pasar, sedangkan industri memperoleh alternatif sumber energi sekaligus peluang menekan emisi.

Baca juga : Sambangi Provinsi Aceh, Task Force Hanura Mulai Panaskan Mesin Politik

KLH/BPLH bahkan menargetkan pengelolaan sampah berbasis energi di daerah dapat menjadi model yang direplikasi secara nasional.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono mengingatkan, pengembangan teknologi pengolahan sampah harus dimulai dari hulu. Pemilahan dari sumber menjadi kunci agar produk energi yang dihasilkan berkualitas dan fasilitas pengolahan dapat beroperasi optimal.

Diaz mengatakan, saat ini terdapat 43 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terbakar. Salah satu penyebabnya adalah sampah organik yang bercampur dengan plastik dan menumpuk di TPA. Kondisi tersebut semakin berisiko di tengah fenomena El Nino.

“Kita bisa memproduksi inovasi dan teknologi berkelanjutan apa pun. Tapi kalau dari awal tidak ada pemilahan, dari rumah tangga, industri horeka, penemuan-penemuan tersebut tidak ada gunanya,” kata Diaz.

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu juga menyoroti pentingnya pemilahan untuk mendukung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Sampah yang tercampur memiliki kadar air tinggi sehingga menurunkan efektivitas proses pengolahan.

Menurut dia, sampah yang tidak dipilah dapat memiliki kadar air sekitar 60-70 persen. Sedangkan PSEL yang efektif membutuhkan sampah dengan kadar air di bawah 30 persen.

Baca juga : Masyarakat Rentan Terjerat Gadai Ilegal

Direktur Pengelolaan Sampah KLH/BPLH Melda Mardalina menegaskan, konsep waste-to-energy tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya solusi persoalan sampah.

“Kita harus mulai dari sumber, bagaimana sampah dipilah, organik diolah, kemudian fasilitas 3R kita optimalkan. Baru residunya kita tangani,” ujar Melda.

KLH/BPLH sebelumnya menargetkan 11 fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat beroperasi secara bertahap hingga 2028. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Selasa, 6 Oktober 2026 dengan judul "Ubah Beban Daerah Jadi Nilai Tambah KLH Jembatani Energi Sampah Dan Industri"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.