Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian UMKM: 42 Ribu Seller Produk Lokal Masuk Tahap Kurasi
Rabu, 7 Oktober 2026 21:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyebut sekitar 42 ribu penjual (seller) produk lokal di berbagai platform perdagangan elektronik (e-commerce) sedang menjalani proses kurasi untuk memperoleh insentif potongan biaya layanan hingga 50 persen.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan sekitar 25 juta penjual yang berjualan melalui berbagai platform e-commerce.
“Baru ada sekitar 42 ribu yang jualannya produk lokal. Sisanya didominasi produk impor yang kerap lebih murah meskipun kualitasnya setara atau lebih baik,” kata Temmy saat ditemui di sela-sela acara ASN Gemar Belanja Lokal di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan 42 ribu seller tersebut sedang diidentifikasi untuk masuk ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan (SAPA) UMKM milik Kementerian UMKM sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh insentif.
Insentif tersebut berupa potongan biaya layanan e-commerce, seperti biaya administrasi dan komisi, hingga 50 persen bagi seller produk lokal yang memenuhi persyaratan.
Baca juga : Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, ASDP Gelar Pelatihan Bagi 3S UMKM & Mitra
“Sedang proses (masuk ke SAPA). Kita kurasi tahap satu dilakukan oleh e-commerce, dikurasi oleh mereka, baru nanti akan diberikan insentif,” ujarnya.
Temmy mengatakan, berdasarkan data awal, baru sekitar 42 ribu seller yang teridentifikasi menjual produk lokal. Pemerintah berharap jumlah tersebut terus bertambah.
Menurut dia, insentif akan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal Rp 15 miliar per tahun. “Tinggal nanti kapasitas omzet mereka berapa? Yang kita bantu itu yang levelnya mikro, kecil, yang omzetnya maksimal Rp15 miliar setahun,” katanya.
Untuk mengajukan insentif, seller terlebih dahulu mendaftarkan data melalui sistem SAPA UMKM. Data yang diperlukan antara lain identitas toko, nama platform e-commerce, dan informasi produk lokal yang dijual.
Selanjutnya, Kementerian UMKM melakukan verifikasi tahap pertama untuk memeriksa kelengkapan data administratif dan keaslian produk dalam negeri.
Baca juga : Sepiring Ayam Asap, Seribu Kisah di Tepi Jalan
Pada tahap berikutnya, platform e-commerce melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan toko tidak memiliki indikasi kecurangan serta benar-benar menjual produk lokal.
Seller yang lolos seluruh tahapan kurasi kemudian mendapatkan potongan biaya layanan pada setiap transaksi di tokonya.
Temmy mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik sekaligus pengungkit bagi produk lokal agar semakin kompetitif di platform perdagangan elektronik.
Ia memastikan skema insentif tersebut telah disepakati bersama sejumlah platform dan ditargetkan mulai berlaku pada akhir Oktober 2026.
“Untuk insentif ini sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan,” katanya.
Baca juga : Kerja Jangan Hilang
Kementerian UMKM juga mengajak sejumlah platform perdagangan elektronik, antara lain Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Blibli, serta platform lainnya untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
“Nanti kami juga akan launching resmi dengan Pak Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait masalah insentif diskon ini. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Temmy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya