Dark/Light Mode

Stafsus Menag Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan di Acara Maulid ke Polda Metro

Kamis, 8 Oktober 2026 11:42 WIB
Foto: Kemenag.
Foto: Kemenag.

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) RI Gugun Gumilar mendampingi Amanda Andono dan keluarganya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban penganiayaan dalam perkara petasan pada rangkaian kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan tersebut dapat menyampaikan persoalannya kepada aparat penegak hukum.

Kehadiran Gugun bersama Amanda di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pendampingan sekaligus fasilitasi komunikasi dengan pihak berwajib.

Gugun memastikan, Amanda mendapat ruang untuk menyampaikan peristiwa yang dialaminya dan memperoleh pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum,” ujar Gugun.

Baca juga : Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan di Pondok Pinang, Kawal Proses Hukum

Gugun menegaskan, Kementerian Agama menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Kemenag dalam persoalan tersebut bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.

Selain mendampingi korban, Gugun menyampaikan perspektif Kemenag mengenai penyelenggaraan kegiatan keagamaan.

Menurutnya, kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca juga : Orasi Ilmiah di STAH Dharma Nusantara, Stafsus Menag Ungkap Capaian 2 Tahun Prabowo

“Perayaan keagamaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kedamaian. Kita tentu ingin setiap kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama juga harus menghormati ketenangan dan hak masyarakat sekitar,” ujar Gugun.

Ia menambahkan, semangat kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui dialog antarumat beragama, tetapi juga melalui sikap saling menghormati ketika menjalankan aktivitas keagamaan di ruang sosial yang sama.

“Kita ingin kegiatan keagamaan berjalan dengan baik dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman. Inilah bagian dari pelayanan dan kerukunan yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.

Gugun berharap langkah yang ditempuh Amanda dapat menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak memperluas persoalan menjadi konflik di tengah masyarakat.

Baca juga : Stafsus Menag Apresiasi Program Gentengisasi, Dukung Ruang Keagamaan Inklusif

“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Yang paling penting, semua pihak tetap tenang, saling menghormati, dan tidak memperkeruh keadaan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tutup Gugun.

Pendampingan tersebut sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kerukunan umat.

Kemenag terus mendorong agar kehidupan keagamaan dapat berlangsung secara tertib, damai, serta tetap menghormati keberadaan masyarakat di sekitarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.