Dark/Light Mode

Kemenhut: Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan untuk Atasi Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 21:26 WIB
Menteri Kehutanan Raja Antoni (kiri) mengecek kondisi karhutla di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhut)
Menteri Kehutanan Raja Antoni (kiri) mengecek kondisi karhutla di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhut)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemenhut menyatakan, Pemerintah telah mengerahkan petugas, memperkuat operasi pemadaman bersama masyarakat, mendukung operasi udara, menangani satwa terdampak, serta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

“Kami menghormati kritik sebagai bagian dari pengawasan publik. Namun, anggapan bahwa Pemerintah tidak bekerja mengabaikan fakta dan perjuangan petugas serta masyarakat di garis depan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (21/10/2026).

Ia melanjutkan, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, petugas taman nasional, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah terus berjibaku bersama Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, serta relawan untuk memadamkan api dan melindungi warga. “Kerja keras ini terus kami perkuat, karena tanggung jawab kami adalah memastikan kebakaran terkendali dan masyarakat terlindungi,” tegas Rohmat.

Kata Rohmat, masih terjadinya kebakaran dan dampak asap menjadi alasan untuk memperkuat operasi serta mengevaluasi efektivitas penanganan.

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan hasil nyata: api terkendali, asap berkurang, dan kehidupan kembali berjalan dengan aman. Karena itu, pengerahan personel dan peralatan harus terus diikuti evaluasi terhadap kebutuhan serta hasil penanganan di lapangan,” katanya.

Personel Dikerahkan, Pemadaman Terus Diperkuat

Kemenhut memperkuat operasi yang didukung 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas melalui bantuan lintas wilayah, termasuk pengerahan 1.000 Polisi Kehutanan dengan skema bantuan kendali operasi ke Kalimantan. Sebanyak 5.000 ASN Kemenhut juga disiagakan untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan.

Baca juga : Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan Di Balik Karhutla

Bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur masyarakat, petugas melakukan pemeriksaan titik panas, pemadaman, penyekatan rambatan api, pembasahan, serta penyisiran bara. Di lahan gambut, pendinginan dilakukan secara berkelanjutan karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala.

Kemenhut juga mendukung Operasi Modifikasi Cuaca bersama BMKG, BNPB, TNI, dan unsur terkait. Dukungan tersebut dilaksanakan berdasarkan kondisi atmosfer serta keselamatan penerbangan dan berjalan beriringan dengan pemadaman sumber api di darat.

“Penanganan terus dilakukan tanpa menunggu hujan. Pemadaman darat, pembasahan, penyisiran bara, dan dukungan operasi udara harus saling memperkuat. Keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegas Rohmat.

Perusahaan Disanksi, Proses Hukum Ditegakkan

Kemenhut memperketat pengawasan terhadap kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), termasuk pencegahan kebakaran, kesiapan personel dan sarana pemadaman, penanganan kebakaran, serta pemulihan.

Per 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, pada tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Pemegang izin wajib menjalankan tanggung jawabnya dalam mencegah dan menangani kebakaran di areal kerjanya. Pelanggaran ditindak berdasarkan hasil pengawasan dan pembuktian. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menghentikan kebakaran berulang dan memastikan pertanggungjawaban,” ujar Rohmat.

Perkuat MPA, Kelompok Tani Hutan, Masyarakat Adat, dan Relawan

Baca juga : Meutya Hafid: Kemkomdigi Tak Pernah Minta Konten Karhutla Diturunkan

Kemenhut terus memperkuat kerja bersama 14.040 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 34 provinsi. Jejaring tersebut mendukung patroli, edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar, pelaporan dini, dan penanganan awal secara aman bersama petugas.

Dalam program pengembangan 500 kelompok MPA Berkelanjutan tahun 2026, sebanyak 119 kelompok telah terbentuk, 61 kelompok dalam proses pembentukan, dan 320 desa telah ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya.

Dengan komposisi 30 orang per kelompok, target 500 kelompok memiliki kapasitas keanggotaan 15.000 orang. Angka tersebut merupakan kapasitas berdasarkan target pembentukan kelompok, bukan jumlah personel yang seluruhnya telah terbentuk atau dikerahkan.

“Keterlibatan masyarakat harus disertai pendampingan, latihan, komunikasi, peralatan, dan dukungan keselamatan. Pemerintah tetap hadir dan bertanggung jawab memperkuat penanganan. Masyarakat menjadi mitra yang bekerja secara terkoordinasi bersama petugas,” kata Rohmat.

Kemenhut juga memperkuat pencegahan melalui Kelompok Tani Hutan, penerima akses perhutanan sosial, dan masyarakat adat. Hingga September 2026, perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga pada areal seluas 8,46 juta hektare. Sementara itu, penerima manfaat penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare tercatat sebanyak 93.859 kepala keluarga.

Kepastian akses kelola dan manfaat ekonomi hutan menjadi landasan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayahnya. Pendampingan diarahkan untuk meningkatkan pengawasan, mencegah pembakaran, serta mempercepat pelaporan dan respons ketika ditemukan ancaman kebakaran.

Perlindungan Satwa dan Habitat Tetap Berjalan

Baca juga : Said Abdullah: Kekeringan & Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan

Selain pemadaman, Kemenhut bersama dokter hewan dan mitra konservasi terus memantau habitat serta menangani satwa terdampak. Berdasarkan rekap nasional hingga pembaruan 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar tercatat ditangani, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan. Rekap tersebut mencakup satwa hidup maupun satwa yang ditemukan mati.

Kemenhut meminta masyarakat segera melaporkan temuan satwa terdampak kepada BKSDA atau petugas taman nasional dan tidak melakukan evakuasi sendiri agar keselamatan masyarakat serta kesejahteraan satwa tetap terjaga.

Terbuka terhadap Kritik

Kemenhut menegaskan bahwa perhatian organisasi masyarakat sipil, termasuk Greenpeace, merupakan bagian dari pengawasan publik. Informasi mengenai lokasi kebakaran, kebutuhan masyarakat, maupun dugaan pelanggaran dapat membantu mempercepat verifikasi dan tindak lanjut petugas.

“Kami terbuka terhadap kritik dan informasi yang dapat memperkuat penanganan. Pada saat yang sama, kami perlu meluruskan anggapan bahwa pemerintah diam. Personel dikerahkan, pemadaman berjalan, masyarakat didampingi, satwa ditangani, dan pelanggar ditindak. Seluruh pekerjaan ini terus diperkuat untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi penderitaan masyarakat akibat asap,” tutup Rohmat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.