Penanganan Karhutla: Polri Sudah Tetapkan 196 Tersangka, Belum Ada Korporasi
Polri telah menetapkan 196 orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.
Sementara itu, belum ada tersangka dari pihak korporasi yang ditetapkan hingga data penanganan perkara per 28
Selasa, 29 September 2026 22:07 WIB