Dark/Light Mode

Masih Banyak Bersliweran

Hati-hati, Sebar Hoaks Corona Didenda Rp 1 Miliar

Senin, 20 April 2020 05:38 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: BNPB)
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil langkah tegas, memproses pelaku pembuat dan penyebaran hoaks,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Johnny menepis informasi yang beredar di sosial media bahwa aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Dipastikannya, aplikasi itu aman, Apalagi, dikembangkan oleh anak bangsa sendiri.

Baca juga : Modernland Berikan Paket Sembako Pada Warga Terdampak Corona di Jaktim

Johnny meminta kepada masyarakat, terutama aparatur sipil negara, TNI, Polri serta pegawai BUMN agar secepatnya bisa mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintarnya masing-masing.

Soal keamanan data pribadi, Johnny menjelaskan, sudah dijamin melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 171 Tahun 2020. Semua pihak yang mengelola aplikasi tersebut, diwajibkan untuk melakukan pembersihan data saat kondisi darurat kesehatan pandemi Corona telah berakhir.

Baca juga : Bantu Tangani Corona, Pelindo lll Gelontorin Rp 27 Miliar

Berdasarkan data Kemenkominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang oleh 1.915.874 pengguna di ponsel, demi memutus rantai penyebaran Covid -19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi bekerja dengan menggunakan cara tracking, tracing, dan fencing untuk mendeteksi pergerakan seseorang positif Covid-19 secara historis.

Baca juga : Semua Pihak Harus Bersatu Hadapi Pandemi Corona dan Resesi Ekonomi

Berdasarkan hasil tracking dan tracing bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan seseorang positif Covid-19 di sekitar pengguna, dan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.