Dark/Light Mode

Ada PSBB, Jumlah Penumpang Transportasi Di Jakarta Turun Drastis

Senin, 20 April 2020 12:49 WIB
MRT Jakarta. (Foto: MRT)
MRT Jakarta. (Foto: MRT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat jumkah penumpang transportasi umum menurut saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penurunan paling banyak dialami Mass Rapid Transit (MRT).

Pada Januari 2020 jumlah penumpang MRT capai 85 ribu orang per hari. Namun hingga 15 April 2020 jumlah penumpangnya hanya 5 ribu per hari. Penurunannya sebesar 94,11 persen

Peringkat dua disabet LRT. Jumlah penumpang LRT turun 93,05 persen. Penumpang LRT pada Januari 2020 mencapai 3.800 orang. Sementara hingga 15 April 2020 jumlahnya hanya 264 orang.

Baca juga : Industri Transportasi Dikepung 3 Masalah

KRL berada di peringkat ketiga dengan penurunan presentase penumpang mencapai 78,69 persen atau setara 183 ribu penumpang per hari hingga 15 April 2020. Sementara saat normal di Januari 2020 lalu, KRL setiap harinya masih melayani sebanyak kurang lebih 859 ribu orang.

Keempat TransJakarta. Hingga 15 April 2020 jumlah penggunanya hanya 840 ribu orang per hari. Jumlah ini menurun dibanding kondisi normal 83 ribu orang per hari.

Penurunan penumpang TransJakarta bahkan sudah dimulai sejak Maret. Rata-rata 550 ribu orang per hari atau turun 34,52 persen dibandingkan jumlah penumpang normal pada Januari 2020.

Baca juga : Pegadaian Ajak Masyarakat Penyumbang Tanpa Keluar Uang

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan, DKI Jakarta pada Maret 2020 sudah berinisiatif melakukan pembatasan transportasi. "Sehingga pada bulan Maret hingga April terjadi penurunan pengguna angkutan umum massal yang cukup berarti," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/4).

Polana menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir BPTJ intensif melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Se-Jabodetabek. "Hasil pantauan lapangan mereka, pengguna angkutan umum cenderung menurun," ujarnya.

Terlebih setelah adanya status PSBB secara resmi dapat dipastikan pengguna angkutan umum akan menurun karena jumlah pergerakan orang sudah dibatasi. Selain itu berlaku pula pembatasan waktu operasional angkutan umum selama PSBB, salah satunya di DKI Jakarta mulai 06.00-18.00 WIB, sementara wilayah Bodetabek yang berstatus PSBB mulai pukul 05.00 sampai 19.00 WIB. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.