Dark/Light Mode

Bahlil Bidik PNBP ESDM Rp 165 T Pada 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: ESDM)
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp165 triliun pada 2026, lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp 136,18 triliun.

Target tersebut dipasang setelah realisasi PNBP hingga September 2026 mencapai Rp 127,71 triliun atau 93,78 persen dari target setahun.

“Saya menargetkan PNBP kita, dari target Rp 137 triliun, harus bisa mencapai Rp 165 triliun,” kata Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Dengan realisasi tersebut, sektor ESDM perlu mengumpulkan tambahan penerimaan sekitar Rp 37,29 triliun untuk mencapai target baru hingga akhir tahun. Pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk mengejar sasaran tersebut.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Capaian PNBP sektor ESDM pada 2026 melanjutkan kinerja positif tahun sebelumnya. Pada 2025, PNBP Kementerian ESDM tercatat mencapai Rp 138,4 triliun atau 108,56 persen dari target sebesar Rp 127,49 triliun.

Bahlil mengatakan, penerimaan negara dari sektor energi dan mineral tetap terjaga meskipun pemerintah menata produksi batu bara agar tidak semata-mata mengejar volume. Produksi batu bara pada 2026 diarahkan lebih rendah dibandingkan 2025 yang melampaui 800 juta ton, dengan penekanan pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Hingga September 2026, PNBP sumber daya alam batu bara telah mencapai 92,02 persen dari target APBN. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang penerimaan negara dari sektor ESDM di tengah kebijakan penataan produksi.

Selain batu bara, sektor hulu minyak dan gas bumi turut menopang kinerja energi nasional. Pada 2025, produksi siap jual (lifting) minyak mencapai sekitar 605,9 ribu barel per hari dan melampaui target, sekaligus membalikkan tren penurunan produksi yang berlangsung selama satu dekade.

Baca juga : ESDM Gercep Usut Selisih 382 KL Solar Di Semarang

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam di dalam negeri. Dari 14 smelter terintegrasi yang direncanakan, lima di antaranya telah selesai dibangun dengan nilai investasi mencapai 7,8 miliar dolar AS.

Tahap selanjutnya mencakup pengembangan industri prekursor, katoda, hingga baterai agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari rantai industri tersebut. Bahlil ingin menjadikan nikel Indonesia sebagai bagian penting dari industri hijau dunia melalui pengembangan fasilitas produksi di dalam negeri.

Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus tetap memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri, reklamasi, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan demikian, peningkatan penerimaan dan investasi diharapkan berjalan seiring dengan tata kelola pertambangan yang baik.

Secara keseluruhan, investasi sektor ESDM pada 2025 mencapai 31,97 miliar dolar AS. Bahlil menegaskan capaian tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kinerja sektor energi dan mineral pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga : ESDM Luncurkan Aplikasi MAGMA, Informasi Bencana Geologi Kini Dalam Genggaman

“Capaian ini adalah fondasi, bukan garis akhir,” ujar Bahlil.

Ia juga meminta seluruh jajaran ESDM bekerja secara jujur, berani mengambil keputusan, dan memastikan setiap program terlaksana. Menurut dia, peningkatan kinerja sektor ESDM membutuhkan pelaksanaan nyata, bukan sekadar perencanaan.

“Jangan hanya bikin konsep, konsep, konsep terus, tidak pernah mengeksekusi konsep,” katanya.

Bahlil berharap, sektor pertambangan dan energi tidak hanya berperan menjaga ketahanan pasokan, tetapi juga memperkuat penerimaan negara dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.