Dark/Light Mode

Menhut Pasang Plang di Kawasan Bekas Karhutla Kalteng, Cegah Aktivitas Ilegal

Minggu, 1 November 2026 18:55 WIB
Foto: Dok. Kemenhut.
Foto: Dok. Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengamanan kawasan hutan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik untuk mencegah pembalakan liar maupun aktivitas ilegal lainnya.

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kemenhut.

Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan untuk melaksanakan kewajiban pemulihan ekosistem hutan.

Baca juga : APHI Kerahkan Regu Pemadam Bantu Tangani Karhutla di Kalteng

Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla berpotensi meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar.

Karena itu, pengamanan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga perlu diperkuat dengan memperjelas status kawasan dan larangan aktivitas di lapangan.

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, keterbatasan sumber daya, termasuk jumlah polisi kehutanan (Polhut), tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca juga : Menhut Temukan Dugaan Kayu Ilegal, Segel Truk hingga Alat Berat di Kalteng

“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” ujar Raja Juli, Sabtu (31/10/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan.

Salah satu bentuk komitmen tersebut, kata dia, adalah rencana penambahan personel polisi kehutanan.

“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujar Raja Juli.

Baca juga : Menkes: Hujan Turun, Kasus ISPA Menurun

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan.

Melalui langkah ini, Kemenhut berharap pengendalian aktivitas di lapangan semakin kuat sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan yang tengah menjalani proses pemulihan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.