Dark/Light Mode

Bakal Dihadiri Presiden, 2,4 Juta Genteng SNI Siap Diluncurkan di Majalengka

Kamis, 5 November 2026 13:10 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai bahas regulasi perumahan di Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai bahas regulasi perumahan di Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Gentengisasi Nasional terus digenjot. Setelah menyalurkan 500 ribu keping genteng produksi pengrajin lokal di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pemerintah menyiapkan 2,4 juta genteng tanah liat bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Peluncuran 2,4 juta genteng tersebut dijadwalkan pada 8 November 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juva mengundang Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk menghadiri peluncuran tersebut.

Undangan disampaikan Ara saat bertemu Supratman di Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Presiden akan hadir. Saya harap Pak Menteri Hukum bisa hadir bersama di peluncuran 2,4 juta genteng Majalengka," ujarnya.

Baca juga : Ara Apresiasi Gagasan Hashim, Sertifikat Rumah Gratis Buat MBR Mulai Dibagikan

Dia menjelaskan, peluncuran tersebut melibatkan 600 unit truk untuk mengangkut 2,4 juta genteng. Setiap truk memiliki kapasitas angkut 400 keping genteng.

Program ini juga melibatkan 34 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produsen genteng di wilayah Jatiwangi yang telah memenuhi persyaratan pengujian kualitas dan standar mutu produk.

"Kita harus bangga kalau UMKM kita naik kelas dengan cara menjaga kualitas dan daya saing tinggi. Program ini ikut memperkuat ekonomi UMKM lokal sekaligus mendukung kualitas hunian masyarakat," katanya.

Maruarar yang akrab disapa Ara ini menambahkan, program ini juga akan menyasar daerah Jawa Tengah hingga wilayah lain di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga membahas sejumlah agenda strategis sektor perumahan. Di antaranya penegakan Kebijakan Hunian Berimbang, percepatan Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan, Pengembangan dan Perolehan Perumahan (RInpres P5) serta penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan dengan pendekatan omnibus law.

Baca juga : Rakor di Merdeka Barat, Ara Siapkan 7.952 Huntap Korban Bencana di Sumatera

"Saya berterima kasih kepada Pak Menteri Hukum yang selalu membantu dan mendukung kebijakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Ara.

Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, penguatan regulasi dan tata kelola diperlukan untuk memastikan program penyediaan perumahan berjalan dengan kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Hukum dibutuhkan agar kebijakan strategis sektor perumahan dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami akan mengikuti arahan dari Menteri Hukum dengan baik terkait regulasi dan tata kelola supaya regulasi yang ada dapat dilaksanakan segera dan tanpa keraguan dalam pelaksanaan program perumahan," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa salah satu pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah penegakan Kebijakan Hunian Berimbang sebagaimana diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja.

Baca juga : Ara Apresiasi Menkomdigi Sumbang Lahan 45 Hektare Untuk Rumah Rakyat

Kebijakan tersebut menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan perumahan melalui penyediaan hunian mewah, menengah, dan sederhana secara proporsional.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan komitmennya mendukung program strategis Kementerian PKP melalui penyediaan regulasi, baik berupa undang-undang maupun peraturan pelaksana.

"Kementerian Hukum akan terus memberikan dukungan kepada Kementerian PKP, terutama di bidang regulasi, baik undang-undang maupun peraturan-peraturannya, dalam rangka menunjang cita-cita Pak Presiden untuk menyiapkan rumah yang layak bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," kata Supratman.

Terkait RUU Perumahan dengan pendekatan omnibus law, Supratman mendorong agar inisiatif tersebut ditindaklanjuti bersama melalui pembahasan dengan DPR.

Penyusunan regulasi itu diharapkan dapat menyelaraskan berbagai ketentuan peraturan perundang undangan di sektor perumahan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.