Dark/Light Mode

Cegah Penularan Corona dari Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Bekali Petugas Patroli APD Lengkap

Jumat, 26 Juni 2020 14:17 WIB
Petugas kapal patroli pengawas perikanan KKP menyemprotkan disinfektan ke ABK kapal asing pencuri ikan yang tertangkap. (Foto: Dok. KKP)
Petugas kapal patroli pengawas perikanan KKP menyemprotkan disinfektan ke ABK kapal asing pencuri ikan yang tertangkap. (Foto: Dok. KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap terhadap petugas kapal patroli pengawas perikanan. Hal ini dilakukan karena seringnya mereka berinteraksi (melakukan pemeriksaan) terhadap anak buah (ABK) kapal ikan asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Ipung Nugroho Saksono mengatakan, proteksi dari penularan Covid-19 terhadap pekerja/karyawan di lingkungan KKP harus dilakukan seoptimal mungkin. Apalagi jika pekerjaanya berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19, seperti yang dilakukan para petugas patroli pengawasan.

Baca juga : Pemaksaan Pilkada Serentak Adalah Pemerkosaan Politik

"Awak kapal pengawas harus diproteksi dengan memfasilitasi mereka dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD). Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga mereka dari paparan Covid-19 yang dibawa para pelaku penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia," katanya, di Jakarta, Jumat (26/6)

Ditegaskannya, KKP harus benar-benar melindungi para petugas lapangan dari penularan virus yang kemungkinan dibawa para ABK ikan asing itu. Apabila lengah dan tidak memberikan APD kepada mereka, risiko kematian akibat penularan virus itu oleh seluruh petugas tidak bisa dihindarkan.

Baca juga : Amankan Produksi Bawang Merah, Petani Pati Terapkan Budidaya Ramah Lingkungan

Ditegaskan Ipung, pihaknya anat menjaga pelaksanaan protokol kesehatan. Proses keluar masuk kapal dijaga ketat untuk memastikan orang itu dalam keadaan sehat. 

Dia juga menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan ABK kapal ikan asing di laut, KKP juga menerapkan protokol kesehatan. Di dalam kapal pengawas telah disiapkan APD seperti baju hazmate, hand sanitizer, thermo gun, dan desinfektan. Jika ada ABK kapal ikan asing yang diperiksa di tengah laut dan salah satu dari mereka suhu badannya melebihi 37 derajat celcius, pemeriksaan tidak akan dilanjutkan dan para petugas mengusir mereka dari laut Indonesia.

Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Karyawan Bhinneka Life Berikan APD Untuk Tenaga Medis

"Kita tidak mau ambil risiko jika dalam pemeriksaan ada ABK yang terindikasi terpapar Covid-19. Daripada kami harus mengorbankan petugas, lebih baik para pencuri ikan itu kami usir keluar laut Indonesia saja. Menurut saya, ini jauh lebih aman," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tak ingin menambah beban pemerintah dengan mendatangkan ABK yang terindikasi terpapar Covid-19. "Yang terlihat sehat saja pemerintah daerah berpikir berkali-kali. Apalagi yang terindikasi Covid-19. Pasti dengan tegas ditolak," kata Ipung. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.