Dark/Light Mode

Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Untuk Terapi Pasien Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 15:17 WIB
Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Untuk Terapi Pasien Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien Covid-19.

Uji klinis terapi stem cell pada pasien Covid-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) ini, merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, pada 9 November 2017.

Kerja sama uji klinis terapi sel punca mesenkimal termasuk salah satu agenda yang dibahas dalam virtual Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada tanggal 6 Agustus 2020.

Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

Di sela-sela audiensi, secara simbolik dilakukan penandatanganan ulang MoU Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal, antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Baca juga : Tren Budidaya Hortikultura Semakin Meningkat Di Era Pandemi Covid -19

Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion, Ketua Komite MTA, Direktorat Registrasi Obat Badan POM, Set Badan Litbangkes, Set Ditjen Yankes, Dit Yankes Rujukan dan Plt Kepala Biro KSLN.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit Covid-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC), atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal.

Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing. Terapi yang kerap dijuluki “obat modern” ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS), yang timbul pada pasien Covid-19.

Stem Cell tidak bekerja secara langsung membunuh virus. Namun stem cell memiliki fungsi sebagai immunomodulator l, yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru.

Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis, atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal. Di samping bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien, dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS).

Baca juga : Jokowi Ajak Kader Gerindra Bantu Negara Atasi Covid-19

Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.

Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien Covid-19.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien Covid-19.

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian menyampaikan, penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan.

Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian. Mulai dari persiapan, hingga tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis.

Baca juga : Ilmuwan Indonesia Di AS Kembangkan Vaksin Covid-19

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat Covid-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis fase 1 di Korea dan India. [HES]

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.