Dark/Light Mode

IDI Ragukan Dexamethason Sembuhkan Pasien Covid-19

Minggu, 28 Juni 2020 21:06 WIB
IDI Ragukan Dexamethason Sembuhkan Pasien Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan sampai saat ini belum ada vaksin atau obat khusus untuk virus Covid-19. 

Juru bicara Covid-19 Pengurus Besar IDI, Erlina Burhan menjelaskan, obat yang diberikan kepada para penderita Covid-19 hanya untuk meredakan, bukan menyebuhkan.

“Masing-masing obat berbeda manfaatnya. Dan setiap pasien covid berbeda obat yang diberikannya," kata Erlina dalam diskusi virtual bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang bertajuk ‘Polemik Beragamnya Klaim Temuan Obat dan Jamu Herbal Penangkal Covid-19’ pada Minggu (28/06).

Erlina mengatakan, beberapa jenis obat, seperti dexamethasone dan chloroquin yang dianggap dapat menyembuhkan pasien corona belum bisa dipastikan aman . 

Pasalnya, sampai saat ini belum ada penelitian soal manfaat dari kedua obat untuk mengobati pasien corona.

Baca juga : Puan Serukan Gotong Royong ASEAN-AIPA untuk Tangani Covid-19

"Dexamethason belum terbukti manfaatnya untuk virus covid. Ini jenis obat steroid, obat keras yang jelas akan berbahaya bila dikonsumsi tidak disesuaikan anjurannya," jelansya.

Selain dua obat yang disebutkan tadi, Erlina juga membantah penggunaan obat tradisional dalam pengobatan pasien corona.

Dalam penelitian klinis kata Erlina, harus diketahui manfaat dari obat tradisional untuk menangani pasien Covid-19.

"Memang tak bisa dipungkiri di luar banyak beredar pengobatan obat herbal. Namun, kembali lagi itu belum ada penelitian klinisnya, apa benar obat herbal itu memberikan hasil yang baik," tegasnya.

Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Agusdini Banun Saptaningsih mengungkapkan, ada tiga standar yang dibuat Kemenkes dalam memilih obat tradisional yang layak konsumsi. Mutu, keamanan, dan manfaat. 

Baca juga : IIPG Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

"Pemilihan obat tradisional harus aman, bermutu, dan bermanfaat. Aman memiliki izin edar dan bebas bahan kimia," katanya.

Menurutnya, mutu obat juga bisa dipastikan dari produsen pembuat obat dan izin edar yang telah didapatkan. Misalnya, melalui izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Agusdini menjelaskan, produsen harus mencantumkan manfaat obat tersebut serta jumlah pemakaian dosis yang dianjurkan. "Masyarakat harus hati-hati dengan klaim manfaat yang terlalu over," katanya.

Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, obat yang telah mendapat izin edar harus selalu melewati uji klinis sebelum bisa diedarkan secara luas. 

"Sebelum obat diedarkan harus melewati uji klinik. Apa khasiat yang akan diklaim, apakah bisa menyembuhkan, itu berdasarkan uji klinik juga keamanannya," jelasnya.

Baca juga : KAI Libatkan UMKM dalam Penanganan Covid-19

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengingatkan, setiap obat baik itu herbal maupun kimiawi harus selalu dengan komitmen menjaga keselamatan konsumen.

Tulus memberikan tiga catatan agar penelitian obat Covid-19 bisa berhasil dan tak menimbulkan kegaduhan.

Pertama, lembaga apa pun, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak membuat atau mendistribusikan obat apa pun atau pun vaksin sebelum mendapatkan lampu hijau dari lembaga yang punya otoritas di bidang obat-obatan seperti BPOM.

Kedua, di tengah situasi darurat haruslah menggunakan pendekatan darurat. BPOM diharapkan melakukan relaksasi dan terobosan dalam perizinan terkait izin produksi dan izin edar suatu jenis obat yang berpretensi untuk menyembuhkan atau meredam Covid-19.

Ketiga, sangat diperlukan adanya gugus tugas khusus untuk mengakselerasi upaya penemuan obat dan vaksin yang melibatkan multistakeholder secara utuh dan komprehensif, baik sektor kesehatan dan non sektor kesehatan. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.