Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Cegah Tertular Covid-19, Pejabat Perumahan Jangan Stress Saat Tugas
Senin, 31 Agustus 2020 18:55 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pejabat perbendaharaan perumahan yang baru dilantik diharapkan bisa mengemban amanah guna meningkatkan kinerja Ditjen Perumahan. Tetap jaga kesehatan dengan minum vitamin, jangan stres dalam melaksanakan tugas dan patuhi protokol kesehatan.
Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid usai melantik 28 orang Pejabat Perbendaharaan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (26/8).
Baca juga : Bantu Tangani Covid-19, Pertamina Group Sudah Rogoh Kocek Rp 1,4 Triliun
“Pejabat perumahan yang baru dilantik ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan Program Sejuta Rumah, baik di pusat maupun daerah,” kata Khalawi.
Khalawi menyatakan, tugas yang diemban Dirjen Perumahan cukup berat. Apalagi di masa pandemi ini masyarakat membutuhkan hunian yang nyaman, aman dan layak huni sehingga kesehatan harus tetap terjaga serta terhindar dari Covid-19.
Baca juga : Seperti Perubahan Iklim, Covid-19 Jadi Tantangan Global
“Kami berharap para pejabat perbendaharaan yang dilantik bisa mengemban amanah guna meningkatkan kinerja Ditjen Perumahan. Tetap jaga kesehatan dengan minum vitamin, jangan stres dalam melaksanakan tugas dan laksanakan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya masing-masing dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dari data Bagian Kepegawaian dan Umum Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Nomor 1315/KPTS/M/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Menteri PUPR Nomor 1225/KPTS/M/2019 tentang Pengangkatan Atasan/ Atasan Langsung / Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran / Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya