Dark/Light Mode

Perhutani Sabet Penghargaan FSC Certificate Holder Pertama di Indonesia

Rabu, 16 Desember 2020 00:31 WIB
Perhutani Sabet Penghargaan FSC Certificate Holder Pertama di Indonesia

 Sebelumnya 
Dari awal 1990an, kenangnya, Perhutani pertama kali mendapatkan Certificate of Rin Forest Alliance for Sustainable Forest Management. Scope-nya, seluruh kawasan hutan Perhutani dan terus berproses dengan mengikuti berbagai perubahan prosedur sertifikasi FSC Indonesia sampai sekarang.

Sampai kini, lanjut Ibrahim, Perhutani memegang satu sertifikat FSC Forest Management (FM) dengan scope 8 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), yakni KPH Banten, Ciamis, Cepu, Kendal, Kebonharjo, Randublatung, Madiun dan Banyuwangi Utara.

Baca juga : Peluang dan Kendala Jaringan Internet di Indonesia

Kemudian, satu sertifikat FSC Controlled Wood (CW) dengan scope 49 KPH, dan 3 Sertifikat CoC FSC untuk Industri Kayu Brumbung, Industri Kayu Cepu, Industri Kayu Gresik. “Tentu saja sertifikasi wajib, yaitu PHPL untuk seluruh KPH dan VLK Industri untuk seluruh industri kayu,” papar Ibrahim.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, atas dukungannya. Sehingga Perhutani bisa seperti sekarang ini. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perhargaan ini. Penghargaan ini bukan hanya untuk Perum Perhutani. Namun juga untuk kita semua. Yang terpenting adalah untuk Indonesia,” tutupnya.

Baca juga : Pemkot Jakarta Barat Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

SPHN disusun menyesuaikan dengan kondisi pengelolaan hutan Indonesia. Standar tersebut dikembangkan secara multi pihak, termasuk di dalamnya para pemegang izin pemanfaatan hutan di Indonesia, yang dikoordinasikan oleh APHI. Tujuannya, mendorong dan memperluas pengelolaan hutan lestari Indonesia, serta mendukung implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pengelolaan hutan di Indonesia. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.