Dark/Light Mode

Pemerintah Targetkan Vaksinasi Tahap II Dan III Selesai Mei 2021

Rabu, 17 Februari 2021 21:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Setpres)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan tahap ketiga sudah dimulai. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Pelaksanaannya ditargetkan selesai pada Mei 2021. 

"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin menurut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," jelas Wiku, seperti dikutip laman covid19.go.id.

Baca juga : Selain Tanah Abang, Anies Siapkan Vaksinasi Untuk 153 Pedagang Di Pasar DKI

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin, dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Ia kembali menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Wiku melanjutkan, Pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Baca juga : Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Pedagang Pasar

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, Pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan Pelaporan dan Pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.

Untuk kejadian yang bersifat serius, akan dilaporkan berjenjang kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya. Serta dilaporkan ke Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari Pokja atau Komnas PP KIPI. "Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," tambah Wiku. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.