Dark/Light Mode

Wapres: Jangan Lagi Ngomongin Halal Haram, Vaksinasi Covid Wajib Sebelum Tercapai Herd Immunity

Rabu, 7 April 2021 09:32 WIB
Tangkapan layar Wapres KH Maruf Amin (tengah) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam acara vaksinasi Covid menggunakan vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4). (Sumber: YouTube)
Tangkapan layar Wapres KH Maruf Amin (tengah) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam acara vaksinasi Covid menggunakan vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4). (Sumber: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, pengurus dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di Kantor MUI Pusat. Disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (7/4).

Penyuntikan vaksin AstraZeneca kepada para ulama MUI Pusat membuktikan, vaksin buatan Inggris itu aman digunakan. Meski MUI menyatakan ada kandungan haram dalam proses pembuatannya.

"Vaksinasi keempat di MUI Pusat ini istimewa, karena menggunakan vaksin AstraZeneca, yang sempat menjadi persoalan. Namun, sesuai dengan pandangan dan keputusannya, MUI menyatakan AstraZeneca ini boleh digunakan," kata Kiai Ma'ruf di Kantor MUI Pusat Jakarta, dalam keterangan pers virtual, Rabu (7/4).

Baca juga : Pustaka Indonesia: Jangan Termakan Hoaks, Vaksin Covid-19 Halal Dan Aman

Karena itu, Kiai Maruf meminta masyarakat agar tak lagi mempersoalkan halal atau haram sebuah vaksin. Tetapi boleh atau tidak boleh. Apalagi, situasi saat ini masuk kategori darurat kesehatan.

"Untuk memberikan pengertian pemahaman kepada masyarakat, maka MUI Pusat hari ini melaksanakan vaksinasi dengan AstraZeneca. Supaya masyarakat tak perlu ragu menggunakannya," lanjut Kiai Ma'ruf. 

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 merupakan kewajiban, atau dalam agama Islam disebut fardhu kifayah

Baca juga : Halodoc Dan Gojek Hadirkan Pos Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Di Bogor

Karena herd immunity atau kekebalan komunal baru bisa dicapai kalau 70 persen atau 182 juta penduduk, sudah divaksin.

"Hukumnya wajib, sebelum itu tercapai. Karena memang menjaga diri adalah wajib. Saya sudah divaksin dan tak ada masalah. Para kiai di daerah sudah. Kiai di Jawa Timur juga  sudah divaksin pakai AstraZeneca," tandas Kiai Ma'ruf.

Kepada mereka yang telah divaksin, Kiai Ma'ruf mengingatkan agar terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer). Serta mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demi menekan laju Covid-19. [HES]

Baca juga : Jokowi: Pengembangan Vaksin Covid-19 Wajib Ikuti Prosedur dan Kaidah Ilmiah

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.