Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerapan Aturan UU Cipta Kerja Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 1 Mei 2021 05:20 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen di tahun 2021. Melalui penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan berbagai regulasi turunannya, pemerintah optimis dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, penurunan jumlah kasus Covid-19 menimbulkan optimisme masyarakat terkait pemulihan ekonomi Indonesia, perbaikan ekonomi ini telah tercermin sejak kuartal III tahun 2020.

“Keberhasilan reformasi struktural akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi pada jangka menengah, sementara program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek," ujarnya.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam diskusi bertajuk ‘Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja’ di Universitas Sriwijaya Palembang, Jumat (30/4).

Ke depan, kata Airlangga, Indonesia menghadapi tantangan untuk bisa keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita Indonesia Maju. Untuk itu, reformasi struktural akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi.

Baca juga : Sambut Mayday, Buruh Apresiasi Pemulihan Ekonomi Nasional

"Dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatnya investasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengesahkan UU Cipta Kerja," jelas Airlangga yang juga menjabat Menteri Koordinator Perekonomian itu.

Dalam diskusi yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menambahkan, adanya UU Cipta Kerja dapat mendorong reformasi struktural. Dengan begitu diharapkan akan menghasilkan mesin pertumbuhan baru, terutama melalui pertumbuhan ekspor dan investasi.

"Salah satu reformasi struktural yang dimotori oleh UU Cipta Kerja adalah dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi. Melalui penerapan UU Cipta Kerja tentunya akan mendorong investasi dan ekspor yang dapat berdampak pada penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

"Sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat yang bisa pulih dan tumbuh diatas 5 persen di tahun 2022 hingga 2025,” imbuh Susiwijono.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, keberadaan UU Cipta Kerja dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru terutama UMKM, serta pemulihan perekonomian pasca pandemi.

Baca juga : OJK Terus Dorong Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM

UU Cipta Kerja, ditegaskannya, tetap hadir untuk menjamin hak-hak pekerja melalui perlindungan pekerja, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat umum.

"Implementasi dari UU Cipta Kerja adalah mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan norma, standar prosedur, serta kriteria berbasis risiko. Termasuk menerapkan pembangunan sistem OSS,” kata Ktut.

Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya Didik Susetyo memaparkan tantangan dan peluang yang dimiliki pemerintah daerah di masa pandemi untuk meningkatkan investasi.

Ia menyebut, transformasi ekonomi melalui penerapan UU Cipta Kerja sangat baik untuk segera diterapkan meski dalam kondisi pandemi. Diketahui, pandemi membatasi aktivitas ekonomi dan investasi sehingga diperlukan program prioritas pemulihan ekonomi secara bertahap.

Namun transformasi ini harus tetap dilakukan dengan melakukan sinergisitas pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengimplementasikan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. 

Baca juga : MHU Aktif Bantu Pemerintah Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bidang Aviasi

"Karena untuk melakukan loncatan ekonomi dibutuhkan investasi dan sinergi kebijakan yang tepat. Ini adalah momentum pemerintah untuk melakukan transformasi,” papar Didik.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan Ekowati Ratna Ningsih, Perencanaan Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Sumatera Selatan Apri Nuryanti, dan Wakil Ketua Kadin Provinsi Sumatera Selatan Elysa Dian Thamrin. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.