Dark/Light Mode

Wamenag Ajak Pemuda Kristen Ikut Perkuat Moderasi Beragama

Minggu, 23 Mei 2021 15:10 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (batik) saat pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu (Gempar) Indonesia periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5). (Foto: Ist)
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (batik) saat pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu (Gempar) Indonesia periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggencarkan program Penguatan Moderasi Beragama. Program ini bahkan menjadi salah prioritas Kemenag tahun 2021.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak pemuda Kristen yang tergabung dalam organisasi Generasi Muda Pembaharu (Gempar) Indonesia untuk ikut dalam memperkuat moderasi beragama.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia.

"Penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya," jelas Wamenag saat berbicara pada pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5).

Baca juga : Kementerian KKP Ajak Pemprov Sumbar Kembangkan Potensi Udang

Hadir dalam pelantikan ini, Ketua Umum DPP Gempar Yohannes Harry Sirait, Romo Beny Susetyo, Pdt. Yohannes Nahuway, dan Pimpinan DPD Gempar seluruh Indonesia, serta sejumlah pendeta dan tokoh agama.

Wamenag menegaskan, Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal. Beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara. Ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.

"Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstremisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan," sambungnya.

Penguatan moderasi beragama, kata Wamenag, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama.

Baca juga : Mensos Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Bencana

Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa. 

"Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama tidak hanya berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi juga berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama," urai Wamenag.

"Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama dari masing-masing kelompok yang berbeda," lanjutnya.

Wamenag berharap, penguatan moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam upaya meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Baca juga : Pemda Kepulauan Seribu Perketat Prokes Wisatawan

Wamenag mengajak Pengurus Pusat Gempar untuk ikut bersinergi dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.

"Para mahasiswa dan generasi muda adalah agen perubahan sekaligus promotor kebudayaan yang dapat memajukan peradaban menuju Indonesia Maju," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.