Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Luhut Utus Tim Khusus Bereskan Lahan Tol Cisumdawu

Kamis, 17 Juni 2021 13:26 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, sudah menurunkan tim khusus untuk menyelesaikan masalah lahan yang menjadi hambatan  pekerjaan tol Cisumdawu, Semarang-Demak, dan exit tol KIT Batang. 

Hambatan yang disorot, adalah sejumlah tanah yang sudah bebas namun diketahui belum bisa dibangun karena ada penolakan warga.

Baca juga : Pemkab Kudus Berlakukan Gerakan 5 Hari Di Rumah

“Kami sudah terjunkan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pendekatan dan penertiban di lokasi untuk segera diselesaikan,” ungkap Luhut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto di  Jakarta, Kamis (17/6).

Luhut menyebutkan, progres konstruksi pembebasan lahan pada seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sudah mencapai 77,42 persen, seksi 2 Rancakalong-Sumedang 91,99 persen, seksi 3 Sumedang-Cimalaka 100 persen, seksi 4 Cimalaka-Legok 0 persen, seksi 5 Legok-Ujungjaya 0 persen, seksi 6A Ujungjaya-Dawuan 36,83 persen dan 6B sebanyak 11,84 persen. 

Baca juga : Menko Polhukam Dialog Maraton Dengan Tokoh Papua

Kemudian, pada lahan tol Cisumdawu terdapat overlapping kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat dan perizinan terkait lahan perhutani. 

“Perlu percepatan terkait kajian pemberian izin penggunaan kawasan hutan, mengingat target selesai konstruksi yang sudah ditetapkan,” terang Luhut.

Baca juga : Albert Sutanto: Perkembangan Latihan Atlet Siman Sudartawa

Dalam raker tersebut, Luhut melaporkan, bahwa tanah wakaf dan tanah kas desa hingga saat ini belum bebas, karena proses penilaian yang telah dilakukan dianggap sudah outdated (dilakukan pada 2012), sehingga diperlukan diskusi lebih lanjut terkait ketentuan penilaian ulang.

“Sebagai catatan, ruas Semarang-Demak ini juga menjadi perhatian Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang sudah melakukan kunjungan ke ruas Semarang-Demak, hingga sepatutnya masalah tanah musnah ini bisa diselesaikan secara cepat,” jelas Luhut. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.