Dark/Light Mode

Manut Aturan Pusat, Gibran Larang ASN Solo Mudik Lebaran

Jumat, 2 April 2021 10:08 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik pada Lebaran 2021. Larangan ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Nanti Hari Senin (5/4) kami bahas tentang aturan mudik," katanya, di Solo, Kamis (1/4).

Baca juga : Tangkal Ekstremisme Dan Terorisme, Gusdurian Tawarkan 4 Solusi

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan, ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dipertegas pada rapat tersebut. Yang jelas, keputusan yang akan diambil Pemkot Solo adalah untuk meminimalisasi penyebaran virus asal Wuhan.

"Pokoknya kami ingin yang sekarang grafiknya mulai landai, zona merah sudah hilang, kami tidak mau gara-gara mudik nanti (jumlah kasus positif) naik lagi," tegasnya.

Baca juga : Moeldoko Sebaiknya Mundur Apa Maju

Ia mengatakan, jika muncul klaster baru penyebaran Covid, Solo harus mulai penanganan dari nol kembali. "Ini vaksinasinya sudah berhasil kok, yang pasti ASN dilarang mudik," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Pemda segera melakukan sejumlah persiapan terkait dengan kebijakan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Tidak ada mudik ini kan kebijakan dari pusat. Jadi kami akan menyiapkan tidak ada mudik, namun kami selalu siaga," ujarnya.

Baca juga : Dukung Larangan Mudik Bagi Perantau

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan. "Namun kami selalu siaga," ungkapnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.