Dark/Light Mode

Corona Naik Lagi, Mulai Besok Mall-Restoran Tutup Pukul 8 Malam

Senin, 21 Juni 2021 13:48 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: ist)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus positif Corona dalam beberapa hari terakhir melonjak tajam. Untuk menekan penyebaran virus asal China itu, pemerintah membatasi operasional mall, pasar, dan restoran hanya sampai pukul 8 malam.

Hal tersebut dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers virtual, Senin (21/6).

Baca juga : Corona Meroket Lagi, Rupiah Melorot

Menurut Airlangga, kebijakan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan perdagangan tersebut berlaku mulai mulai 22 Juni 2021-5 Juli 2021. Kebijakan ini salah satu penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas,” katanya.

Baca juga : Corona Ngamuk Lagi, Pegawai Kemendag WFH 100 Persen Mulai Senin Depan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu juga mengatakan, dilakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak.

"Dine ini dibatasi 25 persen dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai pukul 8 malam," ujarnya.

Baca juga : Corona Ngamuk Lagi, Rupiah Tertekan

Ketua Umum Golkar itu mengatakan, perubahan ketentuan dalam PPKM Mikro juga akan berdampak pada kegiatan perkantoran, industri, sekolah, keagamaan dan tempat wisata. penguatan PPKM Mikro ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.