Dark/Light Mode

Bikin Aturan WFO Hanya 10 Persen

Hindari Covid-19, Risma Pilih Panas-panasan Kerja Di Halaman Kemensos

Kamis, 1 Juli 2021 09:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bekerja di halaman Kantor Kemensos, Rabu (30/6). (Foto: Antara)
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bekerja di halaman Kantor Kemensos, Rabu (30/6). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membatasi dengan ketat jumlah pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang boleh bekerja dari kantor selama melonjaknya kasus Covid-19. Risma hanya membolehkan 10 persen pegawai Kemensos yang bekerja di kantor.

"Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) sebanyak 10 persen,” ujar Risma, seperti dikutip Antara, Kamis (1/7).

Sebelumnya, Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1118/1/KP.08.01/06/2021, tanggal 25 Juni 2021. SE ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di Kemensos dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja di kantor dalam situasi pandemi.

Risma juga sekarang membatasi diri masuk ruangan kantor. Rabu (30/6) kemarin, Risma memilih bekerja di halaman Kantor Kemensos, di Salemba, Jakarta Pusat.

"Jadi, saya takut dengan virus ini. Tapi ketika sedang ada di luar, sebetulnya tidak takut. Hanya saja, di luar itu panas. Tapi saya merasa lebih aman untuk sementara bekerja di luar ruangan," ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.

Kepana tidak berkerja dari rumah alias Work from Home (WFH)? Risma menyatakan, tidak mungkin. "Sebab ada pekerjaan yang sifatnya lapangan yang harus diawasi dan diarahkan secara langsung," tambah Risma. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.