Dark/Light Mode

Siapkan 1,1 Triliun

Kemenkumham Kirim 43.000 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid

Kamis, 29 Juli 2021 15:59 WIB
Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Dok. Kemenkumham)
Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama. Pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, pada Kamis (29/7).

Baca juga : Gan Konsulindo Bantu Warga Terdampak Covid-19

Yasonna mengatakan apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya.

"Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun Untuk Musnahkan Limbah Medis Covid-19

Yasonna menjelaskan, PPKM merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19, kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial, dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah. Sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.