Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun Untuk Musnahkan Limbah Medis Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021 16:25 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas membahas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 , Rabu (28/7). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas membahas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 , Rabu (28/7). (Foto: Humas Setkab/Agung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta jajarannya mengintensifkan dana untuk menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 agar tidak membahayakan.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar usai rapat terbatas membahas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 dengan Presiden Jokowi secara virtual di Jakarta, Rabu (28/7).

Baca juga : Peduli Rakyat, Ibas Bagikan Ribuan Vitamin Untuk Tingkatkan Imun

"Dana yang disiapkan sebesar Rp 1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk  penanganan pengolahan limbah medis selama masa pandemi Covid-19," ujar Siti.

Mantan Sekjen DPD RI ini mengungkapkan, berdasarkan data yang masuk, limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Baca juga : Jerman Izinkan Wisman Masuk Asal Mau Divaksin Dan Tes Covid-19

Jumlah data tersebut, menurut dia, terlihat belum lengkap. Berdasarkan penjelasan asosiasi rumah sakit limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.

Siti menyebutkan, bahwa fasilitas pengelolaan limbah nasional saat ini mencapai kapasitas 493 ton per hari, namun persoalannya limbah medis yang ada terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Baca juga : Ridwan Kamil Siapkan Strategi Jitu Lacak Dan Tes Covid-19 Berbasis RT

"Atas kondisi, Presiden mengarahkan semua instrumen agar pengelolaan limbah medis Covid-19 dilakukan secara intensif dan sistematis," terangnya.

Adapun Limbah B3 Covid-19 yang dimaksud antara lain infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, pelindung wajah, perban, pakaian hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol swab. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.