Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengunjung Mall Merasa Aman

Menkominfo Minta Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas

Kamis, 26 Agustus 2021 21:07 WIB
Pengunjung Mall Merasa Aman Menkominfo Minta Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, pengunjung Mall di berbagai kota merasa aman dan nyaman dengan diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan beberapa pengunjung mall di Medan dan Lampung mengaku, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal dapat berikan rasa aman dan nyaman.

Johnny mengatakan, Pemerintah memang mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat.

Menkominfo berharap, pemanfaatan teknologi digital juga bisa mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor.

Baca juga : Dukung Pemerintah, KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi Dengan Sistem Boarding

“Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi,” ujar Menkominfo, Kamis (26/8/2021).

Menteri Johnny juga menjelaskan, melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.

Aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19.

Menkominfo memaparkan, saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining.

Baca juga : Aturan Liga 1 Di Stadion Pakansari, Pemain Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pertama Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional), Transportasi (darat, laut, udara), Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan).

Selain itu, Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT), Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan), dan Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).

Saat ini, lanjut Johnny, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran.

Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.

Baca juga : Kemenhub Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Di Seluruh Moda Transportasi

“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” ujar Johnny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.