Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tes PCR Bagi Pengunjung Mall Belum Divaksin Bentuk Perlindungan Publik

Jumat, 13 Agustus 2021 16:54 WIB
Siti Nadia Tarmizi/kemkes.go.id
Siti Nadia Tarmizi/kemkes.go.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyikapi kebijakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR)/Antigen sebagai akses masuk mall bagi pengunjung yang belum divaksin. Menurutnya, itu upaya perlindungan ekstra bersama di tempat publik.

"Tes PCR untuk pengunjung yang belum divaksin lebih memberikan perlindungan kepada pengunjung dan pedagang. Apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Nadia di Jakarta, Jumat (13/8). 

Kemenkes juga menekankan, upaya ini tetap harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan 3M yang ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

“Dengan demikian, perlindungan untuk sesama lebih baik lagi terhadap potensi penularan virus Corona,” kata Nadia.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasamito mendukung rencana kebijakan pemerintah soal tes PCR atau antigen 2x24 jam bagi pengunjung mall yang belum vaksin. Ini sebagai bentuk upaya bertahap pemerintah melakukan pemulihan ekonomi. 

“Namun tetap berhati-hati memberlakukan persyaratan tersebut,” ujar Wiku, yang juga mengingatkan pelaksanaan prokes hal mutlak harus dilakukan. 

Wiku mengatakan, ke depannya pemerintah terus mempercepat vaksinasi secara nasional, terutama bagi daerah dengan tingkat penularan yang tinggi dan populasi berisiko. 

Baca juga : Pengunjung Masih Sepi Karena Syarat Vaksinasi

Sementara, Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) Fajar Awalia Yulianto mengungkapkan, tes antigen atau PCR bagi pengunjung mall yang belum divaksin, dapat menurunkan mobilitas masyarakat. 

Dia menilai, wajar saja ini diterapkan. Tudingan negatif terhadap hal ini, menurutnya, kurang melihat aspek lain secara komprehensif. 

"Syarat tes antigen ataupun PCR untuk masuk mall terdengar agak berlebihan, tapi setidaknya efeknya bisa menurunkan mobilitas bagi orang-orang yang berisiko dan tidak divaksin," tutur Fajar.

Dia mengingatkan, mobilitas adalah salah satu komponen penting dalam protokol kesehatan yang sangat mempengaruhi angka penyebaran Covid-19. 

Fajar berharap, kebijakan untuk menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki mall sebaliknya bisa merangsang orang untuk segera melakukan vaksinasi. 

Hal itu bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, sehingga mempercepat tercapainya kekebalan berkelompok (herd immunity). 

Berdasarkan data yang dilansir Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua di Tanah Air hingga Jumat siang mencapai 26.438.281 orang. Jumlah ini setara dengan 12,69 persen dari sasaran target. 

Baca juga : Jangan Minum Obat Penghilang Sakit Sebelum Divaksin, Bisa Ganggu Respon Imun

Jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 52.615.930 orang, atau 25,26 persen. Sedangkan sasaran vaksin mencapai 208.265.720 orang 

"Dengan protokol kesehatan yang lengkap dan cakupan vaksinasi yang tinggi, kita semua berharap agar wabah ini segera terkendali. Kata kuncinya adalah sabar," ucapnya. 

Dia juga menguraikan, dari sudut pandang kesehatan, kemungkinan penularan Covid-19 akan meningkat pada lingkungan dengan ventilasi tertutup, durasi kontak yang lama, dan jarak antarmanusia yang dekat. Kondisi tersebut bisa dapat dengan mudah ditemukan di dalam mall.

Disebutkan Fajar, penderita Covid-19 akan menjadi sumber penularan di tempat yang tertutup, apabila memiliki waktu dan jarak yang cukup untuk bisa menularkan. 

"Untuk orang sakit, jelas tidak akan memiliki keinginan pergi ke mall, Namun orang tanpa gejala yang perlu diperhatikan di sini," ujarnya. 

Tak kalah penting yang harus diperhatikan adalah risiko penularan di restoran atau tempat makan, karena membuat orang membuka masker atau bahkan mengobrol sambil makan. Dia juga menyerukan, protokol kesehatan tetaplah utama harus dilaksanakan. 

Meski demikian, Fajar memaklumi operasional mall maupun restoran dengan syarat dan ketentuan tertentu, sebagai langkah menanggulangi krisis ekonomi mikro yang terjadi akibat pandemi saat ini.  

Baca juga : Besok, KSPSI Bareng Polri Gelar Vaksinasi Presisi Untuk Buruh

Akan tetapi, operasionalisasi tersebut juga harus diimbangi dengan kewaspadaan tingkat tinggi dan rencana penanggulangan, jika dalam waktu dekat terjadi penambahan kasus baru secara signifikan. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, syarat tes PCR atau antigen untuk mengunjungi mall di tengah perpanjangan PPKM Level 4 berlaku untuk mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Peraturan tersebut dibuat khusus untuk mall karena sirkulasi udara di sana dilengkapi pendingin udara. 

Pengunjung pusat perbelanjaan dan mall pada masa uji coba ini, kata dia, adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat. 

Lutfi melanjutkan, aturan berbeda berlaku untuk pasar rakyat. Pengunjung pasar tradisional tidak perlu tes antigen/PCR atau menunjukkan kartu vaksin dengan alasan tidak dalam ruangan tertutup dan tidak dilengkapi dengan pendingin udara. 

Lutfi juga menegaskan, pelaksanaan protokol kesehatan 3M sebagai hal yang tak boleh tidak dilakukan. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.