Dark/Light Mode

Sandiaga Dan Arsjad Teken Nota Kerja Sama Bangkitkan Parekraf

Senin, 20 September 2021 20:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kanan) dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) menunjukkan nota kerja sama. (Foto: Humas Kadin Indonesia)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kanan) dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) menunjukkan nota kerja sama. (Foto: Humas Kadin Indonesia)

 Sebelumnya 
“Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama," ujar Arsjad.

Kadin Indonesia, ditegaskan Arsjad, akan membantu Pemerintah, utamanya Kemenparekraf dalam memajukan sektor parekraf dan dunia digital Tanah Air.

Baca juga : Jasindo Siapkan Asuransi Bagi Pekerja Migran Indonesia

"Saat ini kami lihat Pemerintah bekerja keras menurunkan angka Covid-19 melalui pembatasan dan vaksinasi. Alhasil, pandemi melandai dan kita dipercaya untuk menggelar banyak event internasional yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat," jelas Arsjad.

Dalam nota kesepahaman ini, Kadin Indonesia dan Kemenparekraf berkomitmen untuk membangun industri kesehatan yang berkesinambungan dengan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dunia digital sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Baca juga : Amankan Pasokan Vaksin, Indonesia Siap Kerja Sama Dengan Pihak Mana Pun

Dalam realisasi nota kesepahaman, Kadin Indonesia dan Kemenparekraf akan mengedepankan pertukaraan dan pemanfaatan data, edukasi, riset, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang parekraf. Nota kesepahaman akan berlangsung selama lima tahun dan bisa diperpanjang. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.