Dark/Light Mode

KSP Pastikan UU Cipta Kerja Bantu UMKM Naik Kelas

Selasa, 19 Oktober 2021 13:11 WIB
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghadirkan beragam kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kemudahan berusaha jadi hambatan dalam menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi. Sehingga, pemberlakuan UU Cipta Kerja jadi terobosan mengatasi hambatan itu," kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma dalam acara bertajuk "Muda Bergerak: Kemudahan Berusaha melalui UU Cipta Kerja" di Rumah BUMN Yogyakarta Selasa (19/10).

Panutan mengatakan, Pemerintah juga melengkapi hadirnya UU Cipta Kerja dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Di dalamnya mengatur soal pemangkasan prosedur perizinan.

Baca juga : Kejagung Pastikan Proses Laporan Soal Oknum Jaksa Nakal Di Papua

"Jadi yang tadinya ribet, sekarang hanya dikategorikan berdasarkan risikonya. Kalau risikonya rendah, hanya perlu nomor induk berusaha (NIB) saja. Jadi barrier to entry-nya dihilangkan," ucap Panutan.

Panutan menjelaskan, pemangkasan prosedur dalam proses pengajuan perizinan ini memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan legalitas, atau badan hukum usahanya.

Sebab, legalitas usaha sangat penting untuk mengakses perbankan, mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa (PJB), dan berbagai insentif lainnya. 

Baca juga : Pake Perhiasan 60 Kg, Pengantin Perempuan Nggak Leluasa Gerak

Terlebih lagi, dalam UU Cipta Kerja diatur bahwa sekurang-kurangnya 40 persen anggaran PJB yang digelar Pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.

Pada kesempatan sama, Staf Khusus Presiden sekaligus pengusaha, Putri Tanjung menyampaikan, ada sejumlah hal yang harus dimiliki pengusaha agar usaha bisa terus bertahan dan berkembang.

"Jadi pengusaha di era sekarang harus adaptif, harus mau berkembang dengan segala perubahan teknologi dan, harus cepat melihat dan menciptakan peluang. Kemudian, terus berpikir kreatif, menciptakan inovasi baru. Pengusaha harus punya growth mindset, terbuka untuk belajar hal baru, terbuka untuk berkolaborasi," tutur Putri.

Baca juga : Pastikan Indonesia Ke Final, Fajar: Ini Impian Saya Sejak Kecil

Acara ini dihadiri oleh 50 pengusaha UMKM bidang kriya berusia muda dari Yogyakarta, Solo, Demak, Semarang, dan Pekalongan, baik hadir langsung di lokasi maupun melalui media daring. (MFA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.