Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Persaingan Usaha di Indonesia Masih Parah
KPK Minta Pemda Dan Sektor Usaha Satukan Visi
Jumat, 5 November 2021 20:04 WIB
Sebelumnya
Dalam koordinasi dengan pelaku usaha, KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama.
Di antaranya, terkait transparansi dan akuntabilitas proses Pengadaan Barang dan Jasa, kemudahan dalam perizinan, serta dukungan pemerintah daerah dalam melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah.
Baca juga : Persipura Vs Bali United: Ingat Ya, Jangan Remehkan Mutiara Hitam!
Di sisi lain, kata Ghufron, pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses PBJ, sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi.
Demikian juga di sektor perizinan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya di luar prosedur ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah, dan waktu perizinan dipercepat.
Baca juga : Jelang Indonesia Masters 2021 Di Bali, Ini Pesan Ketum PP PBSI
Untuk itu, Ghufron berharap adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus rantai korupsi tersebut dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini.
"Kehadiran KPK dalam forum ini untuk membangun harapan. KPK akan mengawal tugas dan fungsi kita sesuai dengan koridor wewenang dan tanggung jawab masing-masing," tutup Ghufron. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya