Dark/Light Mode

Persaingan Usaha di Indonesia Masih Parah

KPK Minta Pemda Dan Sektor Usaha Satukan Visi

Jumat, 5 November 2021 20:04 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait lainnya serta badan usaha, untuk menyatukan visi demi mewujudkan iklim usaha Indonesia yang sehat dan adil.

"Kami harapkan pemerintah dan instansi OPD terkait, ada KKP dan Bea Cukai, ini agar satu napas, yaitu memastikan prosedurnya pasti, syaratnya pasti, maka dunia usahanya menjadi fair," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (5/11).

Dipaparkannya, ada dua hal yang saat ini dibutuhkan sektor usaha. Keduanya yalni kepastian syarat dan prosedur dan persaingan usaha yang adil. "Kalau dunia usaha tidak fair, rusak pasarnya," tuturnya.

Baca juga : Persipura Vs Bali United: Ingat Ya, Jangan Remehkan Mutiara Hitam!

Untuk itu, katanya, pemerintah dan dunia usaha harus memiliki visi yang sama. Dia juga menyampaikan keprihatinannya lantaran berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-31 Maret 2021, sebanyak 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi.

Dari data tersebut, lanjut Ghufron, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Selain melibatkan penyelenggara negara, tindak pidana korupsi juga melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah.

Baca juga : Jelang Indonesia Masters 2021 Di Bali, Ini Pesan Ketum PP PBSI

"Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang," ungkap Ghufron.

Hal in, menimbulkan keprihatinan bersama karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiplier effect.

"Mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang/jasa yang jauh di atas harga sebenarnya," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.