Dark/Light Mode

Fase Pemulangan Dimulai, Kemenag Doakan Jemaah Haji Raih Kemabruran

Sabtu, 22 Juni 2024 00:08 WIB
Jemaah haji bersiap pulang ke Tanah Air. (Foto: Dok. Kemenag)
Jemaah haji bersiap pulang ke Tanah Air. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai hari ini. Hal itu ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang dua Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Makkah menuju Madinah. Mereka terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Keberangkatan SOC-02 dilepas Direktur Bina Haji, Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat. Total ada 360 jemaah haji asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter ini.

“Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jemaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamin,” ucap Arsad, di Makkah, Jumat (21/6/2024).

Selain SOC-02, ada lima kloter lainnya yang hari ini diberangkatkan menuju Madinah untuk kemudian terbang ke Tanah Air. Kelima kloter tersebut adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Koper bagasi enam kloter ini sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji.

Baca juga : Konsep MOOC Rancangan Balitbang Diklat Kemenag Bersiap Ekspansi Ke PTKN

Kepada para jemaah, Arsad kembali mengingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan. Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi.

 “Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air Zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” ucap Arsad.

Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter.

“Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” ucapnya lagi.

Baca juga : Fase Kepulangan, Jemaah Haji Diimbau Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat

Arsad juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen yang harus dibawa, tidak ada yang tertinggal. Misalnya, paspor dan boarding pass. “Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” pesan Arsad.

Jika ada jemaah yang paspornya hilang, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.

“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” sebut Arsad.

Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kilogram (kg) dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Baca juga : Tragedi Muzdalifah Tidak Ada, Jemaah Yang Wafat Menurun

Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.

Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:

  1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
  2. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000)
  3. Cairan, aerosol, gel
  4. Senjata, senjata api, senjata tajam
  5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin
  6. Barang yang mudah meledak atau terbakar
  7. Benda yang dapat melukai
  8. Produk hewan (dairy)
  9. Makanan berbau tajam
  10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.