Dark/Light Mode

BAZNAS Gandeng LinkAja Syariah, Hadirkan Kalkulator Zakat Digital

Kamis, 30 Juli 2026 20:03 WIB
Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid bersama jajaran LinkAja Syariah meluncurkan fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dok. BAZNAS
Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid bersama jajaran LinkAja Syariah meluncurkan fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dok. BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama LinkAja Syariah meluncurkan fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS pada aplikasi LinkAja Syariah. Inovasi ini memudahkan masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital dalam satu aplikasi.

Melalui fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat sesuai jenis zakat yang dipilih. Sementara Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung melalui aplikasi LinkAja Syariah tanpa perlu berpindah platform.

Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid mengatakan, transformasi digital menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat.

Baca juga : BAZNAS Kembali Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat

"Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya," kata Sodik saat peluncuran fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah di Gedung BAZNAS, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Sodik berharap kehadiran layanan tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara Yogi Rizkian Bahar mengatakan kolaborasi dengan BAZNAS sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui layanan pembayaran digital yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

Baca juga : BAZNAS Gandeng Media Digital MUI Perkuat Literasi Zakat Di Era AI

Menurut Yogi, integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah dalam satu aplikasi.

"Kami berharap kolaborasi ini semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat," ujar Yogi.

Kolaborasi BAZNAS dan LinkAja Syariah juga diharapkan memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional.

Baca juga : BAZNAS Panen Raya 150 Ton Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Di Batu Bara

Melalui aplikasi LinkAja Syariah, masyarakat kini dapat menghitung kewajiban zakat penghasilan maupun zakat maal, serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS secara praktis melalui menu Dana Sosial yang tersedia di aplikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.