Dark/Light Mode

Wow, Tunanetra Pecahkan Rekor Nyetir Mobil Tercepat

Kamis, 14 April 2022 08:59 WIB
Dan Parker bersama mobil yang dipakainya memecahkan Guinness World Record. (Foto Guinness World Record)
Dan Parker bersama mobil yang dipakainya memecahkan Guinness World Record. (Foto Guinness World Record)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak bisa melihat, bukan berarti tidak bisa berbuat apapun. Pria asal Amerika Serikat (AS) bernama Dan Parker membuktikannya. Ia bahkan berhasil memecahkan Rekor Dunia Guinness mengendarai mobil dengan kecepatan 399,6 kilometer per jam (kpj).

Dilansir United Press International, kemarin, kondisi mata Parker tadinya normal. Tapi, sebuah kecelakaan dalam ajang balap mobil 10 tahun lalu, membuatnya kehilangan penglihatan. Namun, kondisi itu tak membuat Parker tidak bisa nyetir.

Baca juga : TAF Sabet Penghargaan Perusahaan Pembiayaan Mobil Terbaik 2022

Ia mengendarai mobil berkecepatan tinggi di track Spaceport America di Truth or Consequences, New Mexico, AS. Ia mengendarai mobil yang disesuaikan dengan kondisinya. Dia berhasil memecahkan rekor bagi orang buta yang sebelumnya pada kecepatan 322,6 kpj.

Pemecahan rekor itu sekaligus peringatan 10 tahun dirinya mengalami kebutaan. Untuk membantunya mengendalikan mobil, Parker menggunakan sistem panduan audio.

Baca juga : Top, Patra Jasa Boyong 2 Penghargaan Anugerah BUMN Terbaik

“Kami tidak hanya menunjukkan bahwa orang buta dapat mengoperasikan kendaraan dengan aman. Tapi kami bisa melakukannya dengan kecepatan sangat tinggi,” kata Parker.

Dia berharap, keberhasilannya jadi inspirasi orang-orang yang mengalami kondisi sepertinya. Serta menunjukkan pada dunia, tentang potensi teknologi modern seperti mobil self-driving.

Baca juga : Bamsoet Dukung Jefri Setiawan Pecahkan Rekor Main Piano 7 Jam Dengan Mata Tertutup

“Untuk membantu kaum tunanetra memecahkan hambatan dalam mobilitas sehari-hari,” tandasnya. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.